Pemkab Muba
Banner Honda PCX

ASN dan Swasta Wajib Tahu! Ini Jadwal WFA yang Berlaku Sebelum dan Sesudah Idul Fitri 2026

ASN dan Swasta Wajib Tahu! Ini Jadwal WFA yang Berlaku Sebelum dan Sesudah Idul Fitri 2026

Ilustrasi jadwal WFA ASN dan Swasta yang berlaku sebelum dan sesudah lebaran 2026-pixabay-

PALPRES.COM - Menjelang hari raya Idul Fitri 2026, pemerintah mengumumkan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Ya, kebijakan ini berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai swasta saat libur lebaran 2026.

Bahkan, dalam regulasi itu disampaikan bahwa WFA berlangsung sebelum dan sesudah libur Lebaran.

Berikut jadwal dan mekanisme WFA Lebaran 2026 untuk ASN dan pegawai swasta.

BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stagnan! Jangan Lewatkan Update Terbarunya

BACA JUGA:Hadiri Bukber DPP IKAPTK di Griya Agung, Bupati Muba Tugaskan 19 Alumni Kepamongprajaan

Jadwal WFA ASN Lebaran 2026

Pemerintah melalui Menteri PANRB resmi menerbitkan Kebijakan WFA Lebaran 2026 dalam sebuah surat edaran.

Surat Edaran dengan Nomor 2 Tahun 2026 memgatur Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Menurut surat edaran tersebut, WFA Lebaran 2026 bagi ASN berlangsung sebelum dan sesudah libur nasional dan cuti bersama, berikut rinciannya:

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Berangkatkan Mitra Ojol Mudik Gratis Bareng MyPertamina

BACA JUGA:Waspada Copet di Pusat Keramaian! Polda Sumsel Beri Tips Aman Belanja Lebaran di Pasar Cinde dan Megahria

1. Dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948):

- Senin, 16 Maret 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: