Banner Honda PCX

Perkuat Disiplin ASN, Pemkab OKI Terapkan Absensi Digital

Perkuat Disiplin ASN, Pemkab OKI Terapkan Absensi Digital

Pemkab OKI perkuat disiplin ASN melalui absensi digital -palpres.com -

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN).

Hal ini ditunjukkan dengan menerapkan sistem absensi berbasis aplikasi online.

Kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap pada awal 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Asmar Wijaya, saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI yang diikuti seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Bupati OKI, Senin 19 Januari 2026.

BACA JUGA:Kabur ke Ogan Ilir, Spesialis Curanmor Prabumulih Akhirnya Diringkus Tim Singo Timur!

BACA JUGA:Banjir di Air Sugihan, Bupati Muchendi Upayakan Perbaikan Pintu Air dan Normalisasi Sungai

“Asistensi Bupati OKI, saat ini absensi berbasis aplikasi online sudah mulai diterapkan di beberapa OPD dan sedang dalam tahap pendataan untuk OPD lainnya.

Melalui sistem ini, diharapkan disiplin dan integritas ASN di lingkungan Pemkab OKI semakin meningkat,” ujar Asmar.

Menurut dia, penerapan absensi digital bukan sekadar pembaruan sistem administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.

Disiplin ASN, kata Asmar, menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang Berawan, Sejumlah Daerah Diguyur Hujan

BACA JUGA:Akses Jalan Masih Terbatas, BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Asmar juga menegaskan bahwa apel bulanan memiliki makna strategis, bukan hanya sebagai kegiatan seremonial.

Apel menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen ASN dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: