Pencuri Aset Pemkab Empat Lawang Diciduk Polisi Saat Kabur ke Jambi
Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri material bangunan milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang setelah pelaku mencoba melarikan diri ke Provinsi Jambi.-Humas Polda Sumsel-
EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Polisi menangkap seorang pria yang diduga mencuri material bangunan milik Pemerintah Kabupaten Empat Lawang setelah pelaku mencoba melarikan diri ke Provinsi Jambi.
Tersangka berinisial A.S. (36), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, diamankan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Empat Lawang setelah dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun, Jambi.
Penangkapan dilakukan saat tersangka berada di dalam Bus Handoyo yang sedang dalam perjalanan menuju Sarolangun.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Hanya Dalam Sekejap, Rumah Warga di Ogan Ilir Ludes Terbakar Diduga Korsleting Listrik
BACA JUGA:Polisi Sita 54 Gram Sabu dari Petani di OKU Timur, Terancam Penjara Seumur Hidup
Pelaku diduga mengambil sejumlah material bangunan berupa plat besi, baja, besi penyangga, tangga, serta kabel listrik yang merupakan aset milik pemerintah daerah.
Kejadian tersebut dilaporkan oleh D.P.P. (32), seorang aparatur sipil negara yang bertugas sebagai Kasubdit Pemanfaatan dan Pengamanan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang.
Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B-90/III/2026/SPKT/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel. Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, tersangka diketahui sedang berada di dalam bus yang menuju Sarolangun.
Kanit Pidana Umum Polres Empat Lawang IPDA Mohd. Yulius Saputra, S.H., C.PHR. kemudian berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sarolangun untuk menghentikan bus tersebut.
BACA JUGA:Terkuak! Ini Motif Tersangka A Nekat Habisi Nyawa Aldo di Muara Payang Lahat
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Program PSR, Kejari Musi Rawas Sita Lebih dari Rp1,2 Miliar
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian dijemput oleh tim opsnal Polres Empat Lawang untuk dibawa kembali ke Kabupaten Empat Lawang guna menjalani proses hukum.
Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajarannya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan aset pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

