Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Dipimpin Edwin Cahya Putra, Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai Penuhi Kuorum

Dipimpin Edwin Cahya Putra, Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai Penuhi Kuorum

Dipimpin Edwin Cahya Putra, Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai Penuhi Kuorum.--

OGANILIR, PALPRES.COM - Senin, 30 Maret 2026, DPRD Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXIX dan XXX Masa Sidang ke-II Tahun 2026.

Rapat ini digelar di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai, Pemkab Ogan Ilir.

Ketua DPRD Ogan Ilir, Edwin Cahya Putra memimpin langsung rapat tersebut dan dihari Wakil Bupati H Ardani, Sekretaris Daerah Kepala OPD dan Forkopimda terkait.

Rapat Paripurna XXIX dilaksanakan dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau tanggapan fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir terhadap pendapat Bupati Ogan Ilir atas Raperda inisiatif DPRD tahun 2026.

BACA JUGA:Datangi Korban Kebakaran, Ini Langkah Nyata Pemkab Ogan Ilir Bantu 9 Keluarga Korban Kebakaran

BACA JUGA:Simak! Jawaban Wabup Ogan Ilir Terkait 2 Aturan Baru yang Bakal Menguntungkan Pelaku Usaha Kecil

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah guna menyempurnakan rancangan peraturan yang diusulkan.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang ke-II Tahun 2026 pada pembicaraan tingkat kesatu.

Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian nota penjelasan Bupati Ogan Ilir terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pelaksanaannya, rapat dihadiri sebanyak 21 anggota DPRD dari berbagai fraksi yang ada di Kabupaten Ogan Ilir, menandakan kuorum telah terpenuhi untuk melanjutkan agenda sidang.

BACA JUGA:Bukan Sekadar Salaman! Wakil Bupati Ogan Ilir Beri Pesan Menohok untuk Ribuan ASN di Tanjung Senai

BACA JUGA:Darurat! Jembatan Muara Kumbang Ogan Ilir Roboh, Begini Cara Warga Kandis Tetap Bisa Menyeberang

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, turut hadir dan menyampaikan nota pertanggungjawaban terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Ardani menyampaikan bahwa pihak eksekutif menerima berbagai pandangan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir terkait Raperda inisiatif tahun 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: