Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polisi Jelaskan Pengamanan Terhadap Pemuda di Pasar Lubuklinggau

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polisi Jelaskan Pengamanan Terhadap Pemuda di Pasar Lubuklinggau

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polisi Jelaskan Pengamanan Terhadap Pemuda di Pasar Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Respon cepat Polres Kota LUBUKLINGGAU, Polda Sumsel dalam menerima aduan masyarakat  terkait adanya seorang pemuda yang diduga mengganggu kenyamanan pengunjung di Pasar Inpres, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan LUBUKLINGGAU Barat II, Kota LUBUKLINGGAU, Selasa, 31 Maret 2026.

Kasi Humas Polres Kota Lubuklinggau, AKP Alwi didampingi Kasat Samapta AKP Subardi kepada wartawan menjelaskan, langkah pengamanan yang dilakukan petugas bermula, Selasa 31 Maret, tepatnya di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau.

Dimana sebelumnya personil Polres Kota Lubuklinggau menerima pengaduan masyarakat bahwa adanya seseorang yg dianggap mengganggu pengunjung pasar.

Kemudian anggota yang bertugas merespon pengaduan masyarakat tersebut dan mengamankan NA (21).

BACA JUGA:Dari Kota Malang, Candyco Kembangkan Kerajinan Rajut Custom dengan Dukungan BRI dan LinkUMKM

Pada saat proses pengamanan tersebut diduga adanya respon yang tidak kooperatif dari NA(21) sehingga petugas mengambil tindakan.

"Terkait tindakan yang dilakukan petugas pada saat mengamankan NA (21), saat ini juga masih didalami oleh propam polres Lubuklinggau. Tentunya apabila ditemukan adanya kesalahan prosedur maka akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku," tegasnya. 

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial (medsos) facebook saat personel Sat Samapta mengamankan seorang pria inisial NA (21) di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau. 

Video tersebut menampilkan proses pengamanan yang dilakukan oleh petugas Sat Samapta Polres Lubuklinggau dan ditayangkan oleh banyak akun di Facebook.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: