Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Pemkab Muba Datangi Kemenkeu, Tagih Utang DBH Sebesar Rp1,5 Triliun

Pemkab Muba Datangi Kemenkeu, Tagih Utang DBH Sebesar Rp1,5 Triliun

Pemkab Muba mendatangi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Republik Indonesia, di Jakarta pada Kamis 2 April 2026 -Dinas Kominfo Muba-

JAKARTA, PALPRES.COM- Pemkab Muba mendatangi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Republik Indonesia, di Jakarta pada Kamis 2 April 2026 

Kedatangan itu langsung di pimpin Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riki Junaidi AP MSi. 

Untuk melakukan audiensi dan menagih utang kurang bayak DBH sebesar Rp1,5 triliun yang menjadi hak Kabupaten Muba.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan bahwa pihaknya mendorong kejelasan dari pemerintah pusat terkait kepastian penyaluran DBH tersebut.

BACA JUGA:Sekda Muba Temui Dirjen Otda Kemendagri, Perkuat Otonomi Daerah dan Akselerasi Pembangunan

BACA JUGA:Pemkab Muba Buka Beasiswa Full Kuliah di AKPY-STIPER Yogyakarta, Gratis 100 Persen!

“Kami menyampaikan secara langsung terkait kurang bayar DBH Muba yang nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun. 

Ini tentu sangat berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Syafaruddin.

Ia juga menyoroti kepastian kebijakan ke depan, khususnya terkait skema DBH pada tahun anggaran mendatang.

“Kami juga mempertanyakan untuk tahun 2027, apakah skema DBH akan kembali seperti semula atau masih mengalami penyesuaian atau pemotongan seperti tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Anggaran Dipangkas Pusat, Eksekutif- Legislatif Muba Komitmen Benahi Jalan Rusak Parah

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba Pastikan Tak Ada PHK Massal Bagi PPPK di Musi Banyuasin

Kepastian ini penting sebagai dasar perencanaan keuangan daerah,” tegasnya.

Selain itu, Sekda Muba juga meminta kejelasan waktu dan besaran penyaluran DBH yang menjadi hak daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait