Sidak Senjata Api Personel, Kabid Propam Polda Sumsel: Tidak Ada Toleransi Pelanggaran
Polda Sumatera Selatan terus memperkuat pengawasan internal dengan menggelar inspeksi mendadak terhadap senjata api dinas milik personel. -Humas Polda Sumsel-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Polda Sumatera Selatan terus memperkuat pengawasan internal dengan menggelar inspeksi mendadak terhadap senjata api dinas milik personel.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api tetap berada dalam koridor hukum sekaligus mendukung stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan inspeksi berlangsung pada Kamis 2 April 2026, di gudang senjata api satuan kerja Polda Sumsel.
Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama fungsi logistik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan pucuk senjata api yang digunakan oleh personel di berbagai satuan.
BACA JUGA:Siaga Karhutla: Samapta Polres Ogan Ilir Pastikan Alutsista Penjinak Api Siap Tempur
BACA JUGA:Hasil Evaluasi Triwulan I 2026: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polres Lahat Meningkat Tajam
Secara simultan, petugas memeriksa kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian data inventaris.
Pemeriksaan mencakup senjata api pendek seperti HS, Taurus, SIG, dan CZ P10S, hingga senjata api laras panjang jenis SS1-V5 dan SS2-V5.
Selain itu, petugas juga mengecek masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), kebersihan senjata, serta kesiapan operasional.
Dengan demikian, seluruh senjata api dinas dipastikan dalam kondisi layak pakai dan sesuai standar prosedur.
BACA JUGA:Sanksi Tegas Menanti! Propam Ogan Ilir Larang Keras Anggotanya Main Judi Online
BACA JUGA:Terjebak di Kamboja, 14 Warga Palembang Diduga Korban TPPO Berhasil Dipulangkan Polda Sumsel
Langkah ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri, serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025 yang mengatur penggunaan dan pengawasan senjata api secara ketat.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan tidak hanya meningkatkan disiplin internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

