Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Pemkab Muba Matangkan Skema Kerja Fleksibel Bagi ASN

Pemkab Muba Matangkan Skema Kerja Fleksibel Bagi ASN

Pemkab Muba juga mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi pemerintahan berbasis elektronik guna memastikan seluruh proses administrasi tetap berjalan tanpa hambatan meski dilakukan secara jarak jauh-Dinas Kominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba mulai mematangkan implementasi skema kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). 

Langkah ini ditegaskan dalam rapat teknis yang dipimpin Sekretaris Daerah Muba, Drs Syafaruddin MSi, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa 7 April 2026.

Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menegaskan, penerapan WFH tidak sekadar perubahan pola kerja, tetapi juga transformasi sistem birokrasi yang menuntut adaptasi cepat, disiplin, serta pemanfaatan teknologi digital secara optimal.

“WFH harus tetap menjamin kinerja Pemerintahan berjalan efektif. 

BACA JUGA:Entry Meeting Audit BPK, Bupati Muba Minta Seluruh OPD Kooperatif dan Siaga Dukung Pemeriksaan

BACA JUGA:Ini Syarat Pembentukan Serikat Pekerja, Disnakertrans Muba Beri Penjelasan Lengkap

Pelayanan publik tidak boleh terganggu, justru harus semakin responsif dan efisien,” tegasnya.

Ia menekankan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) wajib menyusun skema teknis yang terukur, mulai dari pembagian jadwal kerja, sistem pelaporan, hingga mekanisme pengawasan berbasis kinerja.

Menurutnya, keberhasilan WFH sangat bergantung pada kedisiplinan ASN serta kesiapan infrastruktur digital yang mendukung koordinasi dan pelayanan secara daring.

"Pemkab Muba juga mendorong optimalisasi penggunaan aplikasi pemerintahan berbasis elektronik guna memastikan seluruh proses administrasi tetap berjalan tanpa hambatan meski dilakukan secara jarak jauh," urainya.

BACA JUGA:Pemkab Muba Datangi Kemenkeu, Tagih Utang DBH Sebesar Rp1,5 Triliun

BACA JUGA:Pemkab Muba Buka Beasiswa Full Kuliah di AKPY-STIPER Yogyakarta, Gratis 100 Persen!

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Muba, Musa Firdaus SE MSi menekankan bahwa WFH mengatur sistem kerja jarak jauh pegawai.

"Jangan sampai salah menerjemahkan WFH ini, pegawai tetap bekerja dengan maksimal," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait