Tolak TKA di PT SPF, Anggota DPRD Ogan Ilir Huzaimi Agendakan Sidak Lapangan
Tolak TKA di PT SPF, Anggota DPRD Ogan Ilir Huzaimi Agendakan Sidak Lapangan.--
OGAN ILIR, PALPRES.COM - Ada sebanyak 80 tenaga kerja asing asal Cina di PT Sumatera Prima Fibreboard (SPF) yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.
Hal ini disampaikan Huzaimi, anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Gerindra menurutnya, hal ini harus segera ditindaklanjut.
"Saat ini di PT SPF ada 80 TKA (Tenaga Kerja Asing red) dari Cina, tolong untuk dinas terkait agar ditindak lanjuti," ungkapnya di sela-sela rapat Paripurna, Kamis 09 April 2026.
Jika ini memang benar menurutnya, sangat ironis, disaat banyak warga Ogan Ilir yang masih nganggur dan sangat membutuhkan pekerjaan.
BACA JUGA:APJI Ogan Ilir Bantu Korban Kebakaran di Desa Ibul Besar II
"Kan sedih kita, masih banyak masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir ini yang butuh pekerjaan, tapi banyak masuk Tenaga Kerja Asing," tuturnya.
Ditegaskan dia, bahwa pihaknya sangat menolak keras Tenaga Kerja Asing yang ada di PT SPF.
"Sekali lagi kita tekankan, agar pihak PT SPF bisa memberdayakan tenaga kerja lokal, khususnya dari Kabupaten Ogan Ilir," tegasnya.
Pihaknya dalam waktu dekat lanjutnya, akan melakukan Sidak ke PT yang bergerak dibidang pengolahan kayu tersebut.
BACA JUGA:Dipimpin Edwin Cahya Putra, Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai Penuhi Kuorum
BACA JUGA:Datangi Korban Kebakaran, Ini Langkah Nyata Pemkab Ogan Ilir Bantu 9 Keluarga Korban Kebakaran
"InsyaAllah bersama pihak Dinas terkait kita akan melakukan sidak," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Ogan Ilir, Amrullah mengatakan, bahwa dari data yang ada, di PT SPF hanya ada dua TKA.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

