Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Bea Cukai Langsa Gencar Razia Rokok Ilegal, Warung dan Toko Jadi Sasaran

Bea Cukai Langsa Gencar Razia Rokok Ilegal, Warung dan Toko Jadi Sasaran

Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Bea Cukai Langsa melalui kegiatan sosialisasi bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Kota Langsa-Bea Cukai Langsa-

LANGSA, PALPRES.COM – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Bea Cukai Langsa melalui kegiatan sosialisasi bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di Kota Langsa.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 5 Mei 2026 difokuskan pada pelaku usaha skala kecil, seperti pemilik warung, toko kelontong, hingga pedagang ritel yang dinilai rentan menjadi jalur distribusi peredaran rokok ilegal.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan rapat koordinasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Langsa, Kejaksaan Negeri Langsa, Kodim 0104/Aceh Timur, dan Polres Langsa, dan dilanjutkan dengan pelaksanaan sosialisasi di sejumlah toko di Kota Langsa.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai karakteristik rokok ilegal, ketentuan penggunaan pita cukai yang sah, serta dampak negatif yang ditimbulkan akibat memperjualbelikan rokok ilegal.

BACA JUGA:Bea Cukai Banda Aceh Perketat Pengawasan, Ratusan Ribu Rokok Ilegal Disita

BACA JUGA:Customs Goes To School, Bea Cukai Meulaboh Edukasi Barang Ilegal hingga Peluang Masuk STAN

Tidak hanya itu, masyarakat juga diingatkan tentang sanksi hukum bagi pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Cukai.

Selain memberikan edukasi, Bea Cukai Langsa turut mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memutus rantai distribusi rokok ilegal, salah satunya dengan menolak untuk menjual produk tanpa cukai resmi.

Pendekatan yang diterapkan dalam sosialisasi ini bersifat persuasif, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Pemberantasan peredaran rokok ilegal bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:Program CGTS Bea Cukai Bikin Siswa Paham Bahaya Barang Ilegal Sejak Dini

BACA JUGA:Siap-Siap Disikat! Bea Cukai dan Pemkot Prabumulih Incar Oknum Beking Rokok Ilegal

Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal untuk mewujudkan perdagangan yang adil dan berintegritas. ***

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: