Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Waspada! Modus Kerja Luar Negeri Berujung TPPO, Ini Peringatan Pemkab Muba

Waspada! Modus Kerja Luar Negeri Berujung TPPO, Ini Peringatan Pemkab Muba

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini tengah gencar memperketat pengawasan serta memasifkan kampanye "Migran Aman".-Disnakertrans Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM – Mimpi bekerja di luar negeri dengan gaji selangit jangan sampai berujung duka.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini tengah gencar memperketat pengawasan serta memasifkan kampanye "Migran Aman".

Langkah ini diambil untuk melindungi warga, terutama generasi muda, agar tidak terjerat sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian marak dengan modus tawaran kerja instan.

Pesan Tegas Bupati Muba: Logika Harus di Atas Iming-Iming

BACA JUGA:Investasi Masa Depan, Bupati Muba Lepas 40 Talenta Muda Menuju Kawah Candradimuka Migas Cepu

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Loker di PT Muba Global Lestari! Prioritas Warga Muba, Simak Syaratnya

Bupati Muba, HM Toha Tohet, menyatakan bahwa keselamatan tenaga kerja asal Muba adalah harga mati.

Ia menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah hingga level desa, untuk menjadi benteng informasi bagi masyarakat.

 "Jangan mudah tergiur gaji besar yang tidak masuk akal.

Pastikan jalur yang ditempuh legal agar negara hadir memberikan perlindungan maksimal.


Bupati Muba, HM Toha Tohet, menyatakan bahwa keselamatan tenaga kerja asal Muba adalah harga mati. -Disnakertrans Muba-

BACA JUGA:Anggaran Bernilai Fantastis, Pimpinan DPRD Muba Sepakat Batal Gunakan Jasa Laundry

BACA JUGA:May Day 2026: Bupati Muba Janji Lindungi Buruh dan Tindak Perusahaan Nakal

Jangan sampai niat memperbaiki ekonomi keluarga justru berujung pada penderitaan," tegas Bupati HM Toha Tohet.

Prinsip 'Cek Tri Cek' dari Disnakertrans Muba

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menekankan bahwa anak muda adalah target utama sindikat karena semangat kerja yang tinggi namun seringkali minim literasi regulasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disnakertrans muba

Berita Terkait