Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Kejari Musi Rawas Gerak Cepat, Rp3,7 Miliar Keuangan Negara Berhasil Diselamatkan

Kejari Musi Rawas Gerak Cepat, Rp3,7 Miliar Keuangan Negara Berhasil Diselamatkan

Kejari Musi Rawas melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 3.719.165.000 pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas-SMSI-

MUSI RAWAS, PALPRES.COM - Apresiasi luar biasa patut dialamatkan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) MUSI RAWAS.

Pasalnya Kejari Musi Rawas melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 3.719.165.000 pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas.

Demikian terungkap dalam press reselase di Aula gedung Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Senin 25 Mei 2026.

Kegiatan itu dihadiri perwakilan Dinas PUBM Musi Rawas, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak Bank Sumsel Babel.

BACA JUGA:Kejari Muba Musnahkan Barang Bukti 93 Perkara Inkracht, Ada yang Diblender Hingga Dibakar

BACA JUGA:Kasus Perjalanan Dinas DPRD Lahat Diselidiki Sejak 2021, Kejari Bantah Ada Pemerasan

Dalam laporannya, Kepala Seksi Datun KejariMusi Rawas, Mohd Reza Lagan, SH menyampaikan bahwa pihaknya telah menyaksikan bersama pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.719.165.000.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Musi Rawas kepada Kepala Kejari Musi Rawas.

Selanjutnya, Kepala Kejari Musi Rawas memberikan kuasa kepada Bidang Pengacara Negara untuk melakukan penagihan kepada para penyedia yang masih memiliki tunggakan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Temuan BPK ini merupakan tunggakan dari hasil temuan RTI tahun 2021 hingga tahun 2023.

BACA JUGA:Kejari Palembang Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi BPFK, 2 Tersangka Segera Disidang

BACA JUGA:Wajah Ceria Anak-anak PAUD An-Nida Saat 'Serbu' Kantor Kejari Lubuk Linggau, Ada Apa?

Saat ini proses penagihan masih terus berjalan dan akan tetap dilanjutkan hingga tahapan akhir kegiatan mediasi nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari  Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH saat diwawancarai wartawan mengatakan, upaya pengembalian keuangan negara menjadi salah satu prioritas penting dalam penegakan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: smsi