Banner Honda PCX

Wagub Sumsel Buka-Bukaan Data Pribadi ke Petugas BPS: Saya Wajib Berikan Contoh yang Baik

Wagub Sumsel Buka-Bukaan Data Pribadi ke Petugas BPS: Saya Wajib Berikan Contoh yang Baik

Wagub Sumsel Buka-Bukaan Data Pribadi ke Petugas BPS: Saya Wajib Berikan Contoh yang Baik-Humas Prov Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan beserta jajaran terkait pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumsel, Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Cik Ujang turut menjalani wawancara sebagai responden Sensus Ekonomi 2026. Langkah itu menjadi bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap pelaksanaan pendataan yang dilakukan BPS.

Menurut Cik Ujang, keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Secara pribadi saya juga harus menjalankan tugas pemerintahan, tetapi saya bagian dari masyarakat yang wajib memberikan contoh yang baik. Karena itu saya memberikan data yang sebenarnya kepada petugas sensus," ujar Cik Ujang.

BACA JUGA:Kompak Hadiri HUT Palembang ke-1343, Duet Herman Deru dan Cik Ujang Puji Kemajuan Drastis Wong Kito

BACA JUGA:Pecah Riuh di Muara Enim, Wagub Cik Ujang Spontan Kucurkan Uang Ongkos Terbang ke Mesir untuk Santri Ini

Ia mengajak seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi yang dibutuhkan secara jujur serta terbuka.

Menurutnya, data yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyusunan berbagai program pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

"Semoga pelaksanaan sensus ini berjalan lancar dan data yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan baik. Data yang akurat akan sangat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran," katanya.

Sementara itu, Kepala BPS Sumsel Wahyu Yulianto menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 telah dimulai secara nasional sejak 15 Juni 2026.

BACA JUGA:Sumsel All Out! Wagub Cik Ujang Desak Pelindo Satset Tuntaskan 'Mimpi Besar' Pelabuhan Tanjung Carat

BACA JUGA:Diajak Intip Ruang Konferensi Pers hingga Rutan KPK, Wagub Sumsel Cik Ujang Bawa Misi Penting Ini

Pendataan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah oleh petugas yang telah mendapatkan pelatihan.

"Untuk Kota Palembang ada sekitar 1.100 petugas yang diterjunkan. Sementara untuk seluruh Sumatera Selatan terdapat sekitar 7.000 petugas yang kami kontrak untuk melaksanakan pendataan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait