Ajukan Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Lapas Sekayu Ikuti Tes Urine
Dua Warga Binaan Melakukan Tes Urine untuk Mengajukan Hak Intergrasi Pengajuan Pembebasan Bersyarat Maupun Cuti Bersyarat. i-Lapas Sekayu-
SEKAYU, PALPRES.COM- Sebanyak 16 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu mengikuti tes urine, pada Jumat 26 Juni 2026.
Tes urine dilakukan bagi warga binaan yang mengajukan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat, sekaligus memastikan warga binaan yang bebas nanti tidak positif penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan urine yang dilakukan di bawah pengawasan petugas, dan didampingi tenaga kesehatan dari Klinik Pratama Lapas Sekayu.
Tes urine ini menjadi salah satu syarat sebelum usulan hak integrasi diproses.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Rawat Tanaman Kangkung untuk Perkuat Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Cara Lapas Sekayu Pastikan Warga Binaan Sehat: Deteksi Dini TBC hingga HIV/AIDS
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengatakan bahwa, pemeriksaan tersebut merupakan langkah nyata dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Tes urine dilaksanakan secara rutin untuk memastikan warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi, benar-benar berkelakuan baik, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Aris.
Sementara itu, Kasi Binadik dan Giatja, Fiqih Utama mengatakan bahwa, tes urine merupakan bagian dari evaluasi pembinaan bagi warga binaan.
"Hak integrasi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk menunjukkan komitmen menjauhi narkoba.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Ajak Warga Binaan Ikut Pesantren Kilat di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan Warga Binaan, Lapas Sekayu Lakukan Perawatan dan Rolling Gembok
Ini menjadi bekal penting sebelum mereka kembali ke masyarakat," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh 16 warga binaan dinyatakan negatif narkoba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
