Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Kadarkum Diperkuat, Perempuan OKI Didorong Lebih Aktif Berkontribusi

Kadarkum Diperkuat, Perempuan OKI Didorong Lebih Aktif Berkontribusi

Pelatihan advokasi hukum yang digelar DPPPA OKI -palpres.com -

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Di tengah semakin kompleksnya persoalan sosial dan hukum, pemahaman terhadap hak menjadi bekal penting bagi perempuan untuk melindungi diri sekaligus mengambil peran dalam pembangunan.

Melalui Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Melek Hukum dan Politik, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berupaya meningkatkan literasi hukum agar perempuan lebih percaya diri berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan pengambilan kebijakan.

Pelatihan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten OKI tersebut merupakan bagian dari kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan dalam bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi Tahun 2026.

Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas perempuan agar mampu memahami hak dan kewajibannya serta berkontribusi lebih luas dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:Reses di Desa Ulak Tembaga, Feri Indratno Tampung Usulan Rehab Jembatan Sungai Monten dan LPJU

BACA JUGA:Mozy Naik Level! Ada Game, Pembayaran Nirsentuh, hingga Pengingat Istirahat

Kepala DPPPA Kabupaten OKI, Hj Arianti, S.STP., M.M., mengatakan perempuan memiliki peluang yang sama untuk menjadi pemimpin dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Karena itu, peningkatan literasi hukum dan politik menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat peran perempuan di ruang publik.

"Perempuan memiliki potensi yang sama untuk menjadi pemimpin dan mengambil bagian dalam proses pembangunan.

Melalui pelatihan ini kami ingin meningkatkan literasi hukum dan politik sehingga perempuan di OKI semakin percaya diri, memahami hak-haknya, serta mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, politik, dan pengambilan keputusan," ujar Arianti.

BACA JUGA:Kejari Palembang Geledah Kantor Dishub Kota dan Rumah di Jakabaring, Kasus Apa?

BACA JUGA:Hari Bhayangkara ke-80, Polres OKI Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Pelatihan menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten OKI, Hj Sandra Atika, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI), Hj. Azizah, sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Sandra Atika menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik tidak semata-mata untuk memenuhi kuota representasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait