Bea Cukai Gandeng TNI AD Gempur Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Lhokseumawe berkolaborasi dengan prajurit Batalyon Kavaleri 11/Macan Setia Cakti dalam kegiatan sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Markas Yonkav 11/Macan Setia Cakti.-Bea Cukai Lhokseumawe -
LHOKSEUMAWE, PALPRES.COM – Upaya memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi.
Kali ini, Bea Cukai Lhokseumawe berkolaborasi dengan prajurit Batalyon Kavaleri 11/Macan Setia Cakti dalam kegiatan sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang digelar di Markas Yonkav 11/Macan Setia Cakti.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman prajurit mengenai ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus memperkuat peran TNI AD dalam mendukung pengawasan serta penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai yang sah.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Komandan Batalyon Kavaleri 11/Macan Setia Cakti, Letkol Kav Dani Syahputra, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kepentingan negara.
BACA JUGA:Perkuat Stakeholder Intimacy, Kanwil Bea Cukai Aceh Kunjungi IT Lhokseumawe PT Pertamina Patra Niaga
BACA JUGA:Perkuat Sinergi dan Pelayanan, Bea Cukai Meulaboh Gelar Forum Konsultasi Publik
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Lhokseumawe dalam sambutannya mengapresiasi dukungan TNI AD terhadap berbagai upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Sekaligus mengajak seluruh prajurit, untuk berperan aktif mengenali dan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.
Dalam sesi materi, Syarifah Nadira memperkenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai institusi yang mengemban peran sebagai community protector, trade facilitator, industrial assistance, dan revenue collector.
Selanjutnya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Vicky Fadian, memaparkan karakteristik rokok ilegal, berbagai modus pelanggaran di bidang cukai, dampaknya terhadap penerimaan negara, persaingan usaha yang sehat, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menekan peredarannya.
BACA JUGA:PPNS Bea Cukai Lhokseumawe Dalami KUHAP Baru, Siap Perkuat Penegakan Hukum
BACA JUGA:Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Emas 527 Gram ke Malaysia, Nilainya Capai Rp1,45 Miliar
Materi kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Penindakan Penyidikan M. Syahputra, yang menjelaskan jenis, fungsi, dan ciri-ciri pita cukai asli sehingga peserta dapat membedakannya dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti aktif mengajukan berbagai pertanyaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

