Belanja Pegawai Capai 52 Persen, Pemkab dan DPRD Muba "Curhat" ke Staf Khusus MenpanRB
Sekda Muba Syafaruddin memaparkan kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tekanan cukup berat akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).-Dinas Kominfo Muba-
JAKARTA, PALPRES.COM- Berkurang Transfer ke Daerah (TKD) serta meningkatnya proporsi belanja pegawai yang sudah mencapai 52 persen, membuat Pemkab dan DPRD Muba kewalahan untuk mencari solusi mengatasi masalah tersebut.
Salah satu yang dilakukan yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Drs. Syafaruddin, M.Si bersama Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kamis 23 Juli 2026.
Rombongan Pemkab dan DPRD Muba diterima langsung oleh Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi, Tasdik Kinanto, serta Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Politik Pemerintahan dan Isu Keamanan Nasional, Donny Adityawarman.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Muba Syafaruddin memaparkan kondisi fiskal daerah yang saat ini menghadapi tekanan cukup berat akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).
BACA JUGA:Pemkab Muba Gerakkan Gotong Royong, Perusahaan Diminta Lindungi Minimal 100 Pekerja Rentan
BACA JUGA:Peresmian Pabrik CPO di Muba Berpotensi Dihadiri Presiden, Menteri Koperasi Pastikan Hadir
Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya proporsi belanja pegawai yang kini mencapai sekitar 52 persen dari total APBD, jauh di atas batas ideal yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Syafaruddin, Pemkab Muba berkomitmen untuk tetap menjaga hak-hak PNS dan PPPK meskipun ruang fiskal daerah semakin terbatas.
"Arahan Bupati Muba sangat jelas, jangan sampai kondisi fiskal yang sedang tertekan berdampak pada pengurangan pegawai PPPK maupun terabaikannya hak-hak ASN.
Karena itu, kami hadir untuk berkonsultasi sekaligus mencari solusi bersama pemerintah pusat agar kesejahteraan aparatur tetap terjaga," ujar Syafaruddin.
BACA JUGA:Perda Zonasi Tenaga Kerja Lokal Muba Berbuah Hasil, 6 Guru Lokal Resmi Diterima PT PWS
BACA JUGA:Gerbang Pemkab Muba Bergerak, Bupati Toha Ultimatum Pejabat: Ada Pungli Langsung Copot
Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya kemampuan fiskal daerah masih cukup memadai untuk mengakomodasi kebutuhan belanja pegawai.
Namun, setelah terjadi penyesuaian TKD, pemerintah daerah harus melakukan berbagai langkah penataan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kewajiban terhadap pegawai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
