Forum CSR Muba Pastikan TJSL Bukan Bentuk Uang Tunai, Tapi Fisik dan Program
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD tentang Optimalisasi Peran CSR Dalam Pembangunan di Kabupaten Muba, Senin 31 Agustus 2026.-Istimewa-
SEKAYU, PALPRES.COM- Forum CSR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menegaskan bahwa pelaksanaan Tanjung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan bukan dalam bentuk pemberian uang tunai kepada pemerintah maupun masyarakat.
TJSL perusahaan lebih diarahkan pada kegiatan nyata berupa pembangunan fisik maupun program pemberdayaan yang memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Forum CSR Kabupaten Muba, Eri Saragih kepada awak media usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD tentang Optimalisasi Peran CSR Dalam Pembangunan di Kabupaten Muba, Senin 31 Agustus 2026.
Dikatakan Eri, terbentuknya Forum CSR ini adalah untuk mengkoordinir program CSR yang ada di perusahaan dan mensinkronisasikan dengan program pemerintah, dimana selama ini sudah berjalan dengan wilayah ring satu lalu pihak perusahan melaporkan ke Bapperida Muba.
BACA JUGA:Begini Harapan Bupati Muba Untuk Forum CSR yang Sudah Dikukuhkan
BACA JUGA:Pemkab Muba Tegaskan Tata Kelola CSR Sangat Transparan dan Bermanfaat untuk Masyarakat
"Tidak ada yang berubah, tetap sama. Jadi intinya seperti ini ada komitmen perusahaan di ring satu, misalnya ada pembangunan jalan dengan biaya sekian, kita mengkoodinirkan perusahaan yang ada di ring satu untuk bisa berkontribusi bangun jalan tersebut.
Jadi tugas kita hanya koordinator saja agar perusahaan bisa menyalurkan CSR nya, "jelas perwakilan dari Indah Group.
Eri juga menerangkan, Forum ini menilai, kontribusi perusahaan melalui TJSL seharusnya memiliki dampak yang jelas, terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah khususnya di Kabupaten Muba.
“CSR atau TJSL itu bukan berarti perusahaan memberikan uang kepada pemerintah. Bentuknya bisa berupa pembangunan fisik maupun program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Eri.
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Dorong CSR Perusahaan Fokus Cetak Tenaga Kerja Lokal Berkualitas
BACA JUGA:Kolaborasi Anggaran CSR, Pemkab Muba Perbaiki Jalan Antar Desa di Kecamatan Barang Hari Leko
Program tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai sektor, mulai dari pembangunan dan perbaikan fasilitas, pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Dengan pola tersebut, perusahaan tidak hanya menjalankan kewajiban sosial, tetapi juga ikut mengambil bagian dalam mempercepat pembangunan daerah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
