Tim KPK Dampingi Muba Benahi Tata Kelola Pemerintahan
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Satgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II mengunjungi Kabupaten Muba, Selasa 15 September 2026.-Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Satgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II mengunjungi Kabupaten Muba, Selasa 15 September 2026.
Kunjungan itu langsung disambut Bupati Muba H M Toha Tohet SH bersama Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay untuk menghadiri rakor pengawasan peningkatan integritas tata kelola sistem pemerintahan.
Dari KPK RI hadir Satgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II Untung Wicaksono selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas), bersama Tim.
Rakor menjadi bagian dari pemantauan, evaluasi dan pendalaman tata kelola perencanaan, penganggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
BACA JUGA:KPK Awasi Empat Proyek Strategis Daerah Muba, Apa Saja Ya?
BACA JUGA:OKI Dapat Hibah Aset Sitaan, Bupati Muchendi Apresiasi Kepercayaan KPK
Bupati Muba menyampaikan terima kasih kepada Tim KPK RI atas pendampingan dan arahan yang diberikan kepada Pemkab Muba.
Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam proses memperbaiki tata kelola pemerintahan menuju Muba yang semakin baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim KPK yang terus mendampingi dan memberikan arahan.
Pendampingan ini sangat berarti bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan menuju Muba yang lebih baik,” kata Toha.
BACA JUGA:Gandeng KPK ke Pemprov Sumsel, Herman Deru Warning Keras ASN Soal 3 Dosa Besar dalam Proyek Daerah
BACA JUGA:Aman dan Legal! Bank Sumsel Babel Gandeng KPKNL Lelang Aset di 3 Wilayah, Cek Jadwalnya di Sini
Ia mengatakan, rakor tersebut menjadi momentum memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran agar transparan serta akuntabel. Upaya itu, lanjutnya, membutuhkan sinergi seluruh jajaran legislatif dan eksekutif.
“Saya perintahkan seluruh jajaran perangkat daerah mengikuti paparan dan diskusi sampai selesai, mencatat setiap rekomendasi dan saran dari KPK, kemudian segera ditindaklanjuti secara nyata, termasuk pemenuhan indikator yang masih perlu diperbaiki,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
