PALPRES COM Menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Travel Holiday Angkasa Palembang puluhan jamaah datangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Kepolisian Daerah Polda Sumsel Didampingi kuasa hukumnya M Aminuddin SH MH melaporkan Travel Holiday Angkasa Palembang ke pihaknya berwajib dengan laporan polisi nomor LP B 311 V 2022 SPKT POLDA SUMATERA SELATAN Rabu 25 5 2022 Pengacara yang dikenal dengan Amin Tras ini mengatakan bahwa kliennya yang merupakan jamaah dari Travel Holiday Angkasa Palembang yakni Rosita dan kawan kawan Bahwa klien kami umrah pada 27 dan 28 Maret 2022 tapi dalam perjalanannya kami menemukan adanya indikasi dugaan pihak travel meminta biaya tambahan untuk karantina dan tes PCR serta antigen ujarnya Kemudian pada Senin 7 3 sekitar pukul 08 48 WIB kliennya lihat berita online di sebuah media online mengenai penghapusan karantina dan tes PCR serta antigen oleh pemerintah Arab Saudi Klien kita sudah mendapatkan kabar itu tapi pihak travel Holiday Angkasa Palembang baik sebelum berangkat maupun sudahnya tidak mengembalikan uang tambahan yang diminta sehingga kita melaporkan pimpinannya Dedi Suparman dan kawan kawan untuk mempertanggung jawabkan hal tersebut aku dia Dirinya menjelaskan pihak travel niat baik hingga sudah beberapa kali disomasi tapi tidak ada tanggapan Kita harapkan proses hukum dan keadilan sehingga klien kita merasakan adanya keadilan Untuk kerugian sendiri dari 29 orang lebih kurang Rp 300 juta aku dia Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Erlangga membenarkan adanya laporan tersebut Benar adanya laporan tersebut dan laporannya akan segera ditindaklanjuti tutupnya KUR
Merasa Tertipu, Puluhan Jamaah Umroh Travel Holiday Angkasa Ngadu Polisi
Rabu 25-05-2022,22:37 WIB
Editor : redaksi 3
Kategori :