Merasa Dicemarkan, Dirut Travel Umroh Holiday Angkasa Bakal Laporkan Balik Jamaah Umroh

Kamis 26-05-2022,19:06 WIB
Editor : redaksi 3

PALPRES COM Pelaporan 26 jamaah umroh Travel Umroh Holiday Angkasa Wisata bersama kuasa hukumnya ke Polda Sumsel terkait dugaan penipuan penggelapan pada Rabu 25 6 lalu berbuntut panjang Pasalnya Dirut Travel Umroh Holiday Angkasa Wisata H Dedi Suparman selaku terlapor tak terima atas tuduhan tersebut dan mengancam bakal melaporkan balik jamaah umroh tersebut Klien kami merasa tercemarkan harkat dan nama baiknya akibat laporan tersebut karena poin poin yang dilaporkan tersebut dinilai salah alamat dan tidak dilakukan klien kami ucap kuasa hukum H Dedi Suparman Adv Dody Yuspika SH MH CTL tadi sore Menurut Dody ada sejumlah poin yang termuat di dalam laporan para korban yang perlu diklarifikasi dan dijelaskan yang dinilai merugikan kliennya Di antaranya pihak travel sama sekali tidak pernah meminta biaya tambahan kepada para jamaah Pasalnya harga paket umroh yang dibayarkan jamaah sesuai dengan yang termuat di dalam pamflet dan brosur yang disebar sebelum keberangkatan Kalaupun ada biaya tambahan hal itu di luar tanggungjawab dari pihak travel karena mereka mempunyai agen agen yang menghimpun jamaah Hal lain setibanya di tanah air pasca melaksanakan umroh ke 100 jamaah termasuk 26 jamaah yang melapor dikumpulkan dan telah sepakat untuk menerima pengembalian uang masing masing sebesar Rp 1 050 juta Uang itu merupakan kompensasi beberapa item yang tidak dilaksanakan selama rangkaian ibadah umroh karena kebijakan pelonggaran oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Dody lantas merinci pengembalian itu meliputi biaya hotel untuk karantina empat hari sekembalinya ke tanah air per malam Rp350 ribu di mana satu kamar dihuni dua orang Artinya setiap jamaah menerima pengembalian sebesar Rp175 ribu Lalu ada biaya tes PCR sebesar Rp175 ribu serta biaya tes antigen sebanyak dua kali sebesar Rp75 ribu Sebanyak 85 jamaah sudah menerima pengembalian uang tersisa 15 jamaah lagi yang belum menerima Dan kalaupun ternyata yang lapor ada 26 jamaah Dodi menyebut dari ke 85 jamaah yang sudah menerima pengembalian uang ada 11 jamaah yang justru melaporkan Dedi Di kesempatan itu juga Dedi menanggapi penjelasan kuasa hukum para jamaah Adv Amin Trass SH yang menyebut berpatokan kepada ketetapan pemerintah jika biaya umroh hanya sebesar Rp28 juta Makanya karena yang disetor jamaah Rp38 juta artinya ada kelebihan sebesar Rp10 juta Jelas klaim itu sangat keliru karena pemerintah hanya menetapkan batas bawah harga umroh di angka Rp28 juta Karena jamaah berangkatnya di Ramadan biayanya lebih tinggi Bahkan jika dikulik lebih jauh pengakuan klien kami ada diantara jamaah yang dia berangkatkan tersebut di gratiskan tegas Dody Hal lain sambung Dodi ada di antara jamaah yang sekaligus agen yang terindikasi melakukan tindak pemalsuan kuitansi serta pemalsuan data Untuk itu Dody menyebut pihaknya memberikan waktu selama 1x24 jam kepada jamaah yang telah melaporkan kliennya ke polisi Apabila tak kunjung ada klarifikasi dari jamaah tersebut terkait laporan mereka besok pagi giliran kami yang akan laporkan balik mereka atas sejumlah sangkaan tersebut tegasnya Laporan Sudah Diterima Polisi Lakukan Penyelidikan Sebelumnya pada Rabu 25 5 sebanyak 26 jamaah Travel Umroh Holiday Angkasa Wisata mendatangi SPKT Polda Sumsel Dengan didampingi kuasa hukumnya M Aminuddin SH mereka melaporkan Dirut Holiday Angkasa Wisata D atas dugaan melakukan tindak penipuan dan penggelapan Awalnya klien kami membayar uang umroh Rp 28 juta sebagaimana ditetapkan pemerintah Lalu pihak travel meminta uang tambahan sebesar Rp 10 juta dengan alasan untuk biaya karantina PCR dan antigen beber Aminuddin kepada awak media usao melapor Rabu 25 5 lalu Namun belakangan terang Aminuddin Pemerintah Arab Saudi membatalkan karantina Mereka mempertanyakan persoalan tersebut kepada D yang justru mengarahkan agar mengurusnya ke agency bukan ke travel Menurut Aminuddin sebelum dilaporkan kliennya telah menemui pihak travel namun tidak ada kepastian Kami sudah melakukan koordinasi namun tidak ada tanggapan Dari itu klien kami yang merasa dirugikan hingga mencapai Rp 241 300 000 membawa masalah ini ke jalur hukum Harapan kami polisi segera bertindak meminta pertanggungjawaban pihak travel pungkasnya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi melalui Kasubbid Penmas AKBP Erlangga saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan Benar laporannya sudah diterima dan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut ucap Erlangga tadi sore RIL

Tags :
Kategori :

Terkait