PALPRES COM Kejaksaan Negeri Kejari OKU Timur melakukan pelelangan 22 barang bukti BB Terdiri dari 19 unit motor dan 3 unit ponsel BB ini hasil kejahatan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap Pelelangan BB berlangsung di Halaman Kantor Kejari OKU Timur Rabu 18 5 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Kajari OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Arianti Maya Puspa Dewi SH mengatakan lelang secara langsung ini berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per 002 A JA 05 2017 Tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi tanggal 19 Mei 2017 Berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap Atau barang lainnya berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan d nyatakan d rampas untuk negara jelasnya Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri adalah Pimpinan Kejaksaan Negeri yang bertugas mengendalikan dan bertanggung jawab atas benda sitaan atau barang rampasan negara dan atau pelaksanaan putusan BB yang dinilai berharga sekitar Rp35 000 000 dapat dilakukan penjualan langsung oleh Kejaksaan negeri Penjualan secara langsung tersebut didasarkan pada penetapan Kepala Kejaksan Negeri ujarnya Ia melanjutkan BB ini telah dilakukan penilaian harga wajar oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian OKU Timur sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang undangan MAN
Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dilelang
Rabu 18-05-2022,20:24 WIB
Editor : redaksi 4
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,04:06 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini: Palembang Cerah, Pagar Alam Berpotensi Hujan Ringan
Rabu 10-06-2026,22:33 WIB
Pasca Musibah KPK Menjerat Edison, Herman Deru Warning Pejabat Muara Enim: Jangan Runtuh, Tetap Solid
Rabu 10-06-2026,18:52 WIB
Kurir 198 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Palembang Divonis 11 Tahun Penjara
Kamis 11-06-2026,03:36 WIB
Kabar Baik untuk Investor, Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kompak Turun
Rabu 10-06-2026,22:39 WIB
Pukul Dompet Pengendara! Harga Pertamax Resmi Naik Drastis Jadi Rp16.650 Per Liter
Terkini
Kamis 11-06-2026,16:03 WIB
Ketua DPRD Ogan Ilir Dampingi Bupati Terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Kamis 11-06-2026,15:37 WIB
Warning Keras Kapolres Muratara: Nekat Bakar Lahan di Musim Kemarau, Siap-Siap Disikat Hukum!
Kamis 11-06-2026,15:02 WIB
Waspada Hantavirus Mengancam Sel, Rutan Baturaja Ambil Tindakan Darurat Cegah Wabah dari Tikus
Kamis 11-06-2026,13:24 WIB
Inter Hampir Pasti Mendapatkan Solet tapi Negosiasi untuk Palestra Terhambat Atalanta
Kamis 11-06-2026,13:19 WIB