PALPRES COM Ratusan buruh se Sumsel yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumsel memperingati May Day Sabtu 14 5 Koordinator lapangan aksi buruh Ramlianto mengatakan bahwa pihaknya membawa 18 tuntutan yang ingin disuarakan kepada Pemerintah dan DPRD Sumsel Kita ada 18 tuntutan salah satunya menolak penerapan UU Omnibus Law yang dinilai belum bisa mensejahterakan kaum buruh Kehidupan buruh tidak seimbang antara pemasukan dengan pengeluaran ujarnya Dimana harga bahan pokok naik sedangkan upah tidak ada kenaikan sejak tahun lalu Dirinya menuturkan bahwa kehidupan buruh di Sumsel masih sangat memprihatinkan karena kenaikan upah belum terlaksana sedangkan harga pokok terus naik Makanya kami minta batalkan UU Omnibus Law agar kehidupan buruh bisa sejahtera Maka bertepatan dengan peringatan May Day para buruh yang tergabung dari beberapa aliansi di Sumsel dengan tegas menyampaikan aspirasi untuk menolak Omnibus Law tutupnya KUR
Buruh Datangi DPRD Sumsel, Bawa 18 Tuntutan
Sabtu 14-05-2022,16:39 WIB
Editor : redaksi 1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,04:16 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel 5 Juni 2026: Palembang hingga OKI Diprediksi Hujan Ringan
Jumat 05-06-2026,03:58 WIB
Emas Pegadaian Kompak Melemah Hari Ini, Cek Daftar Harga Terbarunya Sebelum Beli
Jumat 05-06-2026,10:39 WIB
Ederson Hanya Awal dari Strategi Transfer Agresif Manchester United
Jumat 05-06-2026,03:40 WIB
Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya, 5 Juni 2026
Jumat 05-06-2026,07:37 WIB
Bone Bolango Diguncang Gempa Kuat M 5,8, Disini Titik Episentrumnya
Terkini
Jumat 05-06-2026,20:40 WIB
Disnakertrans Muba Catat Kinerja Positif, 17 Kasus Hubungan Industrial Tuntas
Jumat 05-06-2026,20:16 WIB
Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, BPJS Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha Lindungi Pekerja Rentan
Jumat 05-06-2026,18:40 WIB
Kunjungi Kantor BPDP di Jakarta, Sekda Muba Usulkan Beberapa Program Unggulan di Sektor Perkebunan
Jumat 05-06-2026,17:37 WIB
Janji Florentino Perez: Real Madrid Akan Melakukan Transfer Temahal dalam Sejarah
Jumat 05-06-2026,16:53 WIB