PALPRES.COM - Badan Pertanahan Negara(BPN) Kabupaten Ogan Ilir digugat masyarakat ke Pengadilan Negri (PN) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Gugatan itu terkait kejelasan hak atas tanah yang menjadi lahan tol Indra-Prabu, yang berlokasi di Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Menurut Heriyadi, Kuasa Hukum Marsit, warga Indralaya, selaku Penggugat, utamanya gugatan sendiri terkait peta bidang yang menurutnya tidak sesuai atau tidak sebagaimana mestinya. "Yang pertama lahan klien kita ini No Name (tidak ada nama), kedua lahan tersebut ukuranya sudah berbeda," terang Heriyadi ketika ikut meninjau lahan bersama Majelis Hakim dari PN Kayuagung dan BPN OI Selaku Tergugat, Jumat (10/06/2022) Dimana, terang Heriyadi, BPN hanya mengakuisisi lahan kliennya seluas 644 meter saja. Sedangkan dalam surat/akte jual beli (AJB) yang telah ada sejak tahun 2006, luas lahan kliennya seluas 8000 meter. "Sejauh ini kita sudah melewati 5 persidangan terkait perkara perdata klien kami ini. Saat ini klien kami tidak dapat hadir, dikarenakan dalam kondisi sakit," terangnya. Dirinya berharap, hak kliennya atas tanah seluas 8 ribu meter tersebut bisa menang dipersidangan dan berakhir secara aman dan damai. Sementara itu, pihak PN Kayuagung yang ikut dilokasi tidak berkenan mengeluarkan stetementnya. "Kami ada humas, jadi bisa melalui humas di PN Kayuagung," singkatnya. Sedangkan pihak BPN Ogan Ilir saat ditanyai, terkesan menghindar. "Saya tidak berani, langsung ke kantor aja," katanya. Terpisah, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Ogan Ilir, Gerardus Ardi, minta wartawan menghubungi Kepala Kantor. "Bu Kakan Sedang berada di Palembang, saya lagi ada sosialisasi di Kanwil. Senin aja Pak," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp. VIV
Masyarakat Gugat BPN Ogan Ilir ke PN Kayuagung
Jumat 10-06-2022,20:27 WIB
Reporter : Tom
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Jumat 07-02-2025,09:56 WIB
Banyuasin Kaji Tiru Penanganan Sengketa Lahan di Kabupaten OKI
Selasa 10-09-2024,05:56 WIB
Sidang Lapangan Sengketa Lahan Hutan Kota di Kayuagung, Ini Pesan Kejari OKI
Senin 20-05-2024,06:56 WIB
1.000 Ha Lahan Proyek Bendungan di Gorontalo Terlibat Sengketa, Kok Bisa?
Sabtu 23-09-2023,14:58 WIB
Update Terbaru Tol Probowangi! Ditargetkan Selesai Tahun 2024, Sempat Tertunda Akibat Sengketa Lahan
Jumat 06-01-2023,14:51 WIB
Tinjau Lahan yang jadi Sengketa Warga Belitang Jaya dengan Lampung, Ini Kata Kapolres OKU Timur
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,05:43 WIB
Waspada! Potensi Hujan Petir di Sumsel Hari Ini 27 Desember 2025, Cek Daftar Wilayahnya
Sabtu 27-12-2025,06:09 WIB
Harga Emas Pegadaian Kembali Melejit! Cek Rincian Galeri24 dan UBS per 27 Desember 2025
Sabtu 27-12-2025,06:59 WIB
Tampil Seadanya! Sriwijaya FC Siap Habis-habisan Kontra PSMS di Jakabaring Sore Ini
Sabtu 27-12-2025,10:20 WIB
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Enggano Pagi Ini pada Kedalaman 18 Km, Tak Berpotensi Tsunami
Sabtu 27-12-2025,09:59 WIB
Wujudkan Transmigrasi Berkelanjutan, Bupati HM Toha Apresiasi Rehabilitasi 3 SD di Kawasan Transmigrasi Muba
Terkini
Sabtu 27-12-2025,21:33 WIB
Pecah Rekor! 97 Tim Bertarung di Piala Wali Kota Palembang, Turnamen Voli Korpri Terbesar Sejarah
Sabtu 27-12-2025,21:28 WIB
Pemkab OKI Gelar Apel Gabungan, Tingkatkan Disiplin ASN dan Siaga Bencana
Sabtu 27-12-2025,21:27 WIB
Kapolres Lubuk Linggau Ambil Alih Komando Lapangan, Pastikan Libur Tahun Baru 2026 Aman
Sabtu 27-12-2025,19:51 WIB
Tragedi Liburan di OKI: Mandi Bersama Nenek, Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Komering
Sabtu 27-12-2025,19:20 WIB