PALPRES.COM – Penyelundupan ribuan butir telur penyu sisik atau Eretmochelys imbricata berhasil digagalkan oleh otoritas keamanan Wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penggagalan penyundupan itu dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Ditpolairud Polda Babel), dan Alobi Foundation. Kepala BKSDA Sumsel Ujang Wisnu Barata menyatakan wilayahnya adalah daerah jelajah penyu, termasuk jenis penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Jenis penyu ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi peraturan perundangan dan dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. “Perlu sinergi antara BKSDA Sumsel dengan para pihak di dalam upaya konservasi berbagai jenis penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Ujang dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/6). Menurutnya, 2.287 butir telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang diamankan kemudian dibawa dan ditetaskan secara alami di Kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor (BIO), Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keberhasilan tim terpadu di dalam menggagalkan upaya penyelundupan ribuan telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) menjadi pembuka peringatan Hari Laut Sedunia pada 8 Juni 2022 lalu. Hal ini tentu menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus melakukan konservasi terutama pada konservasi Penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk seluruh pihak yang terkait, semoga ini bisa menjadi langkah yang baik untuk kedepannya terhadap konservasi penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, ujar Ujang. Ujang menjelaskan penyelundupan ribuan telur penyu sisik yang berasal dari Pulau Gelasa dilakukan oleh satu orang berinisial Y dengan menggunakan kapal nelayan yang kemudian diamankan oleh Ditpolairud Polda Babel pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 05.00 WIB. Perlu diketahui bahwa penyu sisik (Eretmochelys imbricata) adalah jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018. Berdasarkan ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), penyu sisik (Eretmochelys imbricata) masuk dalam kategori Appendix I. Pelaku berinisial Y yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan di Markas Komando (Mako) Ditpolairud Babel. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) karena melanggar Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. JPNN
BKSDA Sumsel Gagalkan Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Sisik
Sabtu 11-06-2022,20:56 WIB
Reporter : Tom
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-12-2024,15:45 WIB
Kantor OJK Resmi Beroperasi di Bangka Belitung, Memperkuat Pengawasan Sektor Keuangan Daerah
Jumat 18-10-2024,15:12 WIB
SIGAP! Petugas Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Sabu, Ini Pengakuan Sopir Travel
Jumat 18-10-2024,06:04 WIB
Bareskrim Polri Gagalkan 'Kapal Hantu' Membawa 237.305 Ribu Benih Lobster Ilegal di Kepri
Kamis 17-10-2024,15:48 WIB
Polda Lampung Berhasil Ungkap Penyelundupan Benih Lobster, KKP: Langkah Cepat Ditpolairud Acungi Jempol
Minggu 06-10-2024,20:58 WIB
Gagalkan Penyelundupan 134 Ribu Baby Lobster di Banten, Ditpolair Baharkam Polri Berhasil Amankan 4 Pelaku
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,20:39 WIB
Rekomendasi Laptop Multitasking 2024, Axioo Hype Solusi Tepat untuk Gaya dan Produktivitas Maksimal
Minggu 22-12-2024,18:55 WIB
Berikut 3 Olahan Sayur Kubis yang Banyak Diminati Anak-anak
Minggu 22-12-2024,15:57 WIB
Serie A Monza vs Juventus: Preview, Kabar Tim, Susunan Pemain dan Prediksi Skor 'Duel David dan Goliath'
Minggu 22-12-2024,17:03 WIB
17 Keunggulan yang Dimiliki Samsung Galaxy A73 5G
Minggu 22-12-2024,14:51 WIB
Punya Spesifikasi yang Luar Biasa Oppo Reno 11F 5G Cocok Buat Nemenin Kamu Akhir Tahun
Terkini
Senin 23-12-2024,09:25 WIB
6 Jenis Bahan Alami yang Dapat Mengatasi Kulit Wajah Brutusan
Senin 23-12-2024,09:09 WIB
Salah Cetak Sejarah! Liverpool Hancurkan Tottenham dan Pecahkan 2 Rekor di Liga Primer Inggris
Senin 23-12-2024,08:28 WIB
Update Prakiraan Cuaca, Sebagian Wilayah Sumsel Diguyur Hujan Hari Ini 23 Desember 2024
Senin 23-12-2024,07:54 WIB
Update BMKG, Pagi Ini Sukabumi Diguncang Gempa 5.2 Magnitudo, Tak Berpotensi Tsunami
Senin 23-12-2024,07:45 WIB