PALPRES.COM – Majelis Hakim Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa H Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel dua periode dengan pidana penjara selama 12 tahun. Vonis tersebut atas kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dan Kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019. Hal tersebut diketahui dalam persidangan yang digelar di pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang Rabu (16 /5/2022). Dalam Amar putusan majelis hakim Yoserizal SH MH,bahwa perbuatan terdakwa Alex Noerdin melanggar Pasal 2 ayat (1) tentang dugaan melakukan pidana korupsi besama besama. “Mengadili dan menjatukan terdakwa Alex Noerdin dengan pidana penjara selama 12 Tahun, dan denda Rp 1 Milyar subsider 6 bulan,” tegas Majelis Hakim saat di persidangan Menanggapi putusan tersebut terdakwa Alex Noerdin sendiri melalui sambungan teleconference, menyampai sikap untuk menyatakan banding Diberitahukan dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejagung serta tim Kejati Sumsel menuntut terdakwa Alex Noerdin dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun denda Rp 1 Milyar subsider 6 bulan. Serta uang uang pengganti di perkara PDPDE Sumsel sebesar 3,2 juta US Dollar, dan di perkara Masjid Sriwijaya uang pengganti Rp 4,8 Milyar. “Dengan ketentuan jika selama 1 bulan usai vonis inkrah tidak dibayar maka asetnya akan disita, dan jika harta benda terdakwa yang disita tidak mencukupi uang pengganti kerugian negara tersebut, maka diganti dengan pidana 10 tahun penjara,”terang JPU di persidangan. JAN
Divonis 12 Tahun, Alex Noerdin Menyatakan Banding
Kamis 16-06-2022,05:13 WIB
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Rabu 23-10-2024,13:19 WIB
Warga Muara Enim Minta MATAHATI Kembalikan Program Gubernur Syahrial dan Alex Noerdin, Apa Saja?
Kamis 08-08-2024,18:04 WIB
Mantan Ketum KONI Sumsel Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Juga Wajib Bayar Denda Senilai Ini
Rabu 22-05-2024,14:01 WIB
MA Menolak PK Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumsel 2 Periode Tetap Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara
Rabu 24-04-2024,21:04 WIB
Terungkap! Alasan Pertemuan Mawardi-Harnojoyo dengan Alex Noerdin di Lapas Pakjo
Selasa 23-04-2024,16:48 WIB
Putri Bungsu Alex Noerdin Berikan Komentar Pasca Pertemuan Ayahnya dengan Pasangan MAHAR
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,12:20 WIB
5 Minuman Segar dan Sehat untuk Buka Puasa yang Mudah Dibuat, Lengkap dengan Resepnya!
Minggu 16-02-2025,15:41 WIB
7 Fakta Tentang Drama Korea Friendly Rivalry yang Menjadi Jawara Pada Februari Ini!
Minggu 16-02-2025,04:05 WIB
BAHAYA! Peralatan Monitoring Gempa dan Tsunami Dicuri, Ini 12 Kasus yang Terjadi
Minggu 16-02-2025,07:15 WIB
Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Palembang 16 Februari 2025
Minggu 16-02-2025,04:13 WIB
Langsung Cair! Cara Meraup Saldo DANA Rp800.000 dari Google dengan Mudah di 2025
Terkini
Minggu 16-02-2025,20:32 WIB
Arsenal dan Arteta Beri Peringatan Pada Liverpool dalam perburuan gelar Juara Liga Inggris, Ini Katanya!
Minggu 16-02-2025,19:49 WIB
Ancelotti Heran, Jude Bellingham Mendapat Kartu Merah Saat Laga Kontra Osasuna, Apa Kesalahannya?
Minggu 16-02-2025,19:39 WIB
MUDAH! Begini Cara Hasilkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu, Dijamin Makin Happy
Minggu 16-02-2025,19:28 WIB
Jangan Buat Mesin Mobil Terlalu Panas, Bisa Merusak Mesin Cek Disini Segera
Minggu 16-02-2025,19:16 WIB