PALPRES.COM - Disiplin pegawai dapat melaksanakan tugas hukumnya wajib karena merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai abdi negara.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang saat memimpin apel pagi beberapa waktu lalu.
"Sebagai ASN kita harus mempertahankan disiplin sebagai salah satu tanggungjawab sebagai abdi negara. Saya mengapresiasi semua ASN yang tetap mempertahankan disiplin dengan menghadiri apel pagi ini," ujar Sekda.
Menurut Sekda, menjalankan disiplin merupakan hal yang wajib bukan saja pelayana publik tapi juga untuk diri sendiri yang telah digaji oleh negara.
"Tanggung jawab ini bukan saja kewajiban sebagai Abdi Negara tapi juga untuk diri sendiri karena kita sudah digaji oleh negara, saya berharap kepada seluruh pegawai untuk menjaga disiplin semoga pelayanan masyarakat dapat ditngkatkan,"paparnya lagi.