PALPRES.COM- Sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan Website Dinkes dilingkungan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, terindikasi Mark up.
BIDIK Sinyalir Ada Dugaan Mark Up di Dinkes Ogan Ilir
Badan Informasi Data Investigasi Korupsi (BIDIK) Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan aksi ujuk rasa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam waktu dekat ini.
"Berdasarkan data, Informasi serta hasil Investigas tim kami dilapangan pada kegiatan pengadaan Website Dinkes ogan ilir tersebut diduga terjadi 'kongkalikong' manipulasi data dan dimark up anggaran," papar Koordinasi Lapangan (Korlap), Yongki Ariansyah, S.H didampingi Korak, Nartok, Sabtu (25/06/2022).
"Selain itu dari data tracking menunjukan bahwa nama nama Server Website milik Dinas Kesehatan Ogan Ilir tersebut NS1 NS2 OGANILIRKAB.GO.ID dan akan expire atau kadaluarsa pada tanggal 27/9/2022, artinya Website milik Dinkes menumpang induk milik Pemkab Ogan Ilir tanpa harus membeli domain, hosting, maupun space DNS dan NS," sambungnya.
Dari sini katanya, sudah jelas bahwa pengadaan Website tersebut tidak direalisasikan sebagaimana
mestinya. "Menyikapi persoalan ini BIDIK sebagai kontrol sosial yang konsisten dalam membantu APH dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan," terangnya.
Adapun aksi demonstrasi tersebut akan kami laksanakan pada Kamis, 07 Juli 2022 jam 10.00 Wib di Halaman Kantor Kejati Sumsel. "Kita akan bawak perlengkapan, seperti Bendera, Statement Pernyataan Sikap dan Spanduk. InsyaAllah jumlah massa 30 Orang," tukasnya saraya akan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Terkait dugaan ini, Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Hendra Kudeta tidak memberikan stetmen sedikitpun, ia hanya menjawab "Tempo hari sudah di konfirmasi sama pak Yasandi sama Edi," singkatnya melalui pesan singkat WA.VIV
afa