Difasilitasi Kapolsek, Konflik Lahan Antarkeluarga Berujung Damai, Uang Dikembalikan

Sabtu 25-06-2022,21:06 WIB
Reporter : Zulkarnain
Editor : Timo

PALPRES.COM - Konflik lahan antarkeluarga di RT 10, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan berakhir dengan perdamaian.

Penyelesaian permasalahan tersebut difasilitasi Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul dengan memanggil pihak berkonflik di Polsek Muara Beliti, yakni antara Khalifah dan DN (mertua), SL (ipar) dan RZ.

“Sepakat berdamai. Uang DN dikembalikan oleh penjual sebelumnya,” kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul, Sabtu (25/6/2022).

Konflik bermula saat tanah peninggalan almarhum suami KF diklaim oleh YS dan dibuat Surat Pengakuan Hak (SPH). Surat tersebut diketahui dan ditandatangani oleh Lurah serta Camat. Lalu tanah dijual kepada DN hingga berujung konflik antarkeluarga.

Lurah sampai Camat ikut terlibat untuk mendamaikan kedua keluarga. Tapi, tidak membuahkan hasil. Sehingga pihak Polsek Muara Beliti memfasilitasi untuk perdamaian.

“Penyelesaian perkara ini sesuai janji saya saat menjabat Kapolsek Muara Beliti,” jelas Kapolsek.

Selain itu, kata dia, juga merupakan salah satu perwujudan menjalankan peran Bhabinkamtibmas, Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polsek Muara Beliti. LEK

Kategori :