Memindahkan Ibu Kota Sumatera Selatan (Bagian Ketiga)

Senin 27-06-2022,10:19 WIB
Reporter : Dudy Oskandar
Editor : Tom

Oleh: Dudy Oskandar

(Jurnalis dan Peminat Sejarah Sumatera Selatan)

 

DIPERMULAAN bulan Desember 1947, Dr. M. Isa berangkat dengan kapal roda lambung menuju ke Muara Kelingi.

Ikut bersama Konsul Tiongkok Kuo Min Tang (Mr. Chen). Oleh karena kedapatan pada Chen ada surat-surat Dr. M. Isa, maka sebelum sampai kedaerah R.I, baru kapal sampai ke Sekayu, Dr. M. Isa telah ditangkap dan dibawa kembali ke Palembang.

Tetapi setelah pemeriksaan dijalankan, Dr. M. Isa kemudian dilepaskan lagi, lalu segera berangkat kedaerah R.I.

Dan tanggal 23 Desember itu   Dr M Isa tiba di Linggau.

Dr. M. Isa sebagai Gubernur Muda mengambil tempat kedudukan di Curup, daerah Bengkulu, dan menyusun kelengkapan Pemerintahannya.

Pusat pimpinan Pemerintahan Sumatera Selatan kembali ketangan Dr M Isa .

Di masa beliau berkedudukan di Curup, tercapailah perjanjian Renville. Garis impian van Mook dijadikan garis demarkasi yang begitu meluas didaerah Keresidenan Palembang.

Menurut garis impian van Mook itu, yang ketika diadakan pertemuan didaerah Lahat dengan pihak Belanda hanya tinggal mesti dijalankan saja lagi, ditetapkan batas-batasnya adalah:

1) de onderafdeeling Ogan en Komering Ilir;

2) het zuidelijk deel van de onderafdeelingen Musi Ilir en de Kubustreken, in het noorden begrends door de Air Banju Asin en de Teluk Tenggulung (beide inbegrepen), in het westen door de pijplijn Keluang en Karang Angin, gelegen van:

a. de Musi, Pengabang en door het stroomgebied van de Sungai Keruh, ten Westen daar van;

b. de onderafdeeling Lematang Ulu en Lematang Ilir van de afdeeling Palembangse bovenlanden;

c. de onderafdeeling Ogan Ulu en het gebied van de onder afdeeling Komering Ulu ten noorden de spoor lijn on de zijweg Baturadja - Martapura van de afdeeling Ogan en Komering Ulu (inbegrepen).

Dengan demikian maka daerah R.I. Keresidenan Palembang hanya tinggal lagi daerah Kewedanaan Pagaralam, Kabupaten Musi Ulu Rawas ditambah sedikit bahagian Kewedanaan Musi Ilir (dibagian sebelah Utara), sebagian daerah Komering Ulu, dan daerah Kewedanaan Muara Dua (didaerah Selatan).

Bahwa daerah yang dicaplok Belanda itu sebagian terbesar tidak pernah diduduki Belanda dalam artian sebenarnya, melainkan betul hanya dalam impian saja.

Tetapi karena sudah ditetapkan demikian, terpaksalah daerah yang belum pernah diduduki diserahkan kepada Belanda dengan penuh kutuk dari pihak rakyat dan barisan perjuangan. ***

 

Sumber :

1. Kronik Revolusi Indonesia, Pramoedya Ananta Toer, Koesalah Soebagyo Toer dan Ediati Kamil, Jilid IV (1948), Februari 2003, KPG

2. https://p2k.unkris.ac.id/en3/1-3065-2962/Curup_40726_p2k-unkris.html

3. Mohammad Isa – Pejuang Kemerdekaan Yang Visioner, PT Gramedia Pustaka Utama, tahun 2016

4. Republik Indonesia, Propinsi Sumatera Selatan, Kementrian Penerangan, Siliwangi-Jakarta, Agustus 1954

 

Kategori :