PALEMBANG, PE - Kasus dugaan korupsi suap Anggota Legislatif Tahun 2019 Kota Prabumulih yang menjerat dua terdakwa, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kls I A Khusus Palembang dengan agenda pembacaan dakwaan, Senin (27/6/2022) Dua terdakwa yakni Andri Swantana, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, dan Dr EF Thana Yudha, mantan Calon Legislatif DPRIl. Keduanya mengikuti perdidangan secara virtual Dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH,serta tim penasehat hukum para terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulihm embacaakan dakwaan kedua terdakwa. Dalam dakwaanya JPU menjelaskan, bahwa pada tahun 2019 terdakwa Andri Swantana selaku Komisioner KPU Kota Prabumulih, menjanjikan terdakwa Dr EF Thana Yudha yang merupakan Calon Legislatif DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 2 sebanyak 2 ribu suara, dengan rincian 10 ribu suara di Muara Enim dan 10 ribu suara dari Kota Prabumulih. BACA JUGA:Dodi Alex Jalani Sidang Suap Dinas PUPR Muba, Langsung Diterbangkan dari Jakarta Oleh Andri Swantana, satu suara untuk Dr EF Thana Yudha dihargai sebesar Rp 20 ribu, yang ditotal dari jumlah 10 ribu suara sebesar Rp 400 juta. Akan tetapi, Dr EF Thana Yudha hanya membayar sebesar Rp 350 juta dari nilai tersebut. Dalam perjalanannya, setelah selesai pemilihan legislatif di tahun 2019, suara yang dijanjikan Andri Swantana kepada Dr EF Thana Yudha sebanyak 10 ribu suara tidak didapatkan. JPU juga menjelaskan, bahwa perbuatan kedua terdakwa diacam dalam pasal berlapis yakni melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11, atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B UU nomor 31 tahun 1999 Jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. JAN
Dua Terdakwa Dugaan Suap Pileg Prabumulih Terancam Pasal Berlapis
Senin 27-06-2022,19:28 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Minggu 22-12-2024,10:44 WIB
Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 22 Desember 2024, Termurah Rp816.500
Minggu 22-12-2024,04:06 WIB
Jadwal Sholat 5 Waktu Hari Ini 22 Desember 2024 untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Sabtu 21-12-2024,17:10 WIB
Resmikan Masjid di Palembang, Menteri Agama Ingin Masjid Berdayakan Masyarakat Seperti di Zaman Rasulullah
Sabtu 21-12-2024,14:02 WIB
Harga Emas Antam di Palembang Naik Lagi, Hari Ini Tembus Rp1.533.000 per Gram
Sabtu 21-12-2024,03:10 WIB
Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya 21 Desember 2024
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,07:06 WIB
Gempa 4.6 Magnitudo Dirasakan di Manado, pada Kedalaman 28 Km, Cek Update Pusat Gempa Regional IX Ambon
Minggu 22-12-2024,04:50 WIB
DJP Bagikan Panduan Cara Penghitungan PPN 12 Persen untuk Semua Jenis Transaksi
Minggu 22-12-2024,06:38 WIB
Tabel Simulasi Pinjaman KUR BNI 2025, Plafon Rp 25 Juta Hingga Rp 200 Juta
Minggu 22-12-2024,15:57 WIB
Serie A Monza vs Juventus: Preview, Kabar Tim, Susunan Pemain dan Prediksi Skor 'Duel David dan Goliath'
Minggu 22-12-2024,13:52 WIB
Coba Kenali 14 Keunggulan Oppo A79 5G Cocok Buat Anak Gaul
Terkini
Minggu 22-12-2024,19:44 WIB
Mudik Nataru Nyaman: 3 Ruas Tol Trans Jawa 'Siaga', Cek Fasilitasnya!
Minggu 22-12-2024,19:25 WIB
Solo Angkat Kaki dari Jawa Tengah? Bakal Jadi Calon Ibu Kota Provinsi Baru Seluas 5.750 Km Persegi
Minggu 22-12-2024,19:24 WIB
Kadin Indonesia Jadi Rumah Dunia Usaha, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Sepanjang 2024
Minggu 22-12-2024,19:08 WIB
Dijamin Gacor! Ini 4 Jenis Umpan Ikan Mas Paling Jitu
Minggu 22-12-2024,19:04 WIB