PALEMBANG, PE - Kasus dugaan korupsi suap Anggota Legislatif Tahun 2019 Kota Prabumulih yang menjerat dua terdakwa, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kls I A Khusus Palembang dengan agenda pembacaan dakwaan, Senin (27/6/2022) Dua terdakwa yakni Andri Swantana, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, dan Dr EF Thana Yudha, mantan Calon Legislatif DPRIl. Keduanya mengikuti perdidangan secara virtual Dihadapan majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH,serta tim penasehat hukum para terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Prabumulihm embacaakan dakwaan kedua terdakwa. Dalam dakwaanya JPU menjelaskan, bahwa pada tahun 2019 terdakwa Andri Swantana selaku Komisioner KPU Kota Prabumulih, menjanjikan terdakwa Dr EF Thana Yudha yang merupakan Calon Legislatif DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 2 sebanyak 2 ribu suara, dengan rincian 10 ribu suara di Muara Enim dan 10 ribu suara dari Kota Prabumulih. BACA JUGA:Dodi Alex Jalani Sidang Suap Dinas PUPR Muba, Langsung Diterbangkan dari Jakarta Oleh Andri Swantana, satu suara untuk Dr EF Thana Yudha dihargai sebesar Rp 20 ribu, yang ditotal dari jumlah 10 ribu suara sebesar Rp 400 juta. Akan tetapi, Dr EF Thana Yudha hanya membayar sebesar Rp 350 juta dari nilai tersebut. Dalam perjalanannya, setelah selesai pemilihan legislatif di tahun 2019, suara yang dijanjikan Andri Swantana kepada Dr EF Thana Yudha sebanyak 10 ribu suara tidak didapatkan. JPU juga menjelaskan, bahwa perbuatan kedua terdakwa diacam dalam pasal berlapis yakni melanggar Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11, atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf B UU nomor 31 tahun 1999 Jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. JAN
Dua Terdakwa Dugaan Suap Pileg Prabumulih Terancam Pasal Berlapis
Senin 27-06-2022,19:28 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Tom
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-03-2026,03:38 WIB
Update Cuaca Sumsel 7 Maret 2026: Palembang dan Mayoritas Wilayah Sumsel Berpotensi Hujan
Sabtu 07-03-2026,03:00 WIB
Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa 7 Maret 2026, untuk Warga Palembang dan Sekitarnya
Kamis 05-03-2026,03:46 WIB
Jangan Lupa Payung! BMKG Prediksi Hujan Guyur Palembang dan Sejumlah Wilayah Sumsel Hari Ini
Rabu 04-03-2026,14:19 WIB
MA Batalkan Vonis Lepas Terdakwa Dugaan Penipuan Minyak Curah, Apa Langkah Selanjutnya?
Rabu 04-03-2026,03:00 WIB
Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa 4 Maret 2026, untuk Warga Palembang dan Sekitarnya
Terpopuler
Jumat 06-03-2026,16:20 WIB
Dompet ASN Makin Tebal! Menkeu Purbaya Resmi Cairkan THR 2026
Jumat 06-03-2026,10:23 WIB
Gempa Magnitudo 4,2 Pagi Ini Guncang Kepulauan Aru, Tak Berpotensi Tsunami
Jumat 06-03-2026,15:59 WIB
Bikin Nagih! Ini Resep Sop Ayam Hangat yang Cocok Jadi Menu Berbuka Puasa
Jumat 06-03-2026,11:52 WIB
Celta Vigo vs Real Madrid: Preview, Prediksi, dan Susunan Pemain
Jumat 06-03-2026,16:22 WIB
Ingin Rumah Lebih Sejuk dan Beruntung? Tanam Lucky Bamboo Sekarang, Begini Caranya!
Terkini
Sabtu 07-03-2026,06:28 WIB
Rudal Hipersonik Iran Hantam Israel, Intelijen Rusia dan China Terlibat?
Sabtu 07-03-2026,05:40 WIB
Solidaritas Tanpa Batas: Tim Disnakertrans Muba dan DWP Kompak Berbagi Takjil
Sabtu 07-03-2026,05:33 WIB
Perkuat Sinergi, Kadisnakertrans Muba Terima Audiensi HMI Cabang Sekayu
Sabtu 07-03-2026,03:57 WIB
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Turun
Sabtu 07-03-2026,03:38 WIB