PALPRES. COM- Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan ke Kabupaten Muratara.
Kedatangan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tersebut bahan komprasi terhadap peraturan daerah yang sudah ada tentang kelembagaan perangkat daerah dimana perlu dilaksanakan perubahan peraturan agar lebih jelas dan kebijakan yang dihasilkanpun lebih berkualitas
Ketua Komisi, Hendri Sahat, mengatakan bahwa kunjungan kerja ini menjadi input dan bahan komprasi terhadap peraturan daerah yang sudah ada tentang kelembagaan Perangkat Daerah dimana perlu dilaksanakan perubahan peraturan agar lebih jelas dan kebijakan yang dihasilkan pun lebih berkualitas
"Cuma itu yang kita pelajari, kita melihat di Kabupaten Muratara cukup baik dalam mengambil kebijakan, sehingga arahannya lebih tepat, yakni kepentingan masyarakat,"katanya
Sementara itu Asisten III Drs Rahman Wahid menyampaikan sebelum membuat Perda yang baru untuk Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) masih mengacu Perda yang lama
"Tetapi kita membuat peraturan Bupati tentang struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi perangkat Daerah. Kami juga telah melakukan penyetaraan dari jabatan pengawas ke jabatan fungsional tertentu,"ujarnya
Ia menyampaikan Kabupaten Muratara termasuk Daerah Tertinggal, termiskin dan terluar, oleh karena itu Bupati memfokuskan pembangunan Insprastruktur dasar jalan, jembatan, listrik, air dan Internet.
"Program ini diutamakan untuk keluar dari daerah tertinggal, termiskin dan terluar,"pungkasnya. SIS