PALPRES.COM - Keberadaan Holywings di Kota Palembang baru-baru ini meresahkan masyarakat. Pasalnya, promo yang dibuat usaha restoran dan bar ini dinilai menghina agama Islam. Sehingga, lolosnya usaha yang melegalkan tempat tidak halal ini dipertanyakan perizinannya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Palembang, Gunawan menyebutkan jika izin untuk Hollywings memang ada.
"Bahkan mereka ini memiliki nomor induk berusaha (NIB). Sekarang untuk mengajukan NIB ini bisa mendaftar melalui aplikasi online single submission (OSS) dari Kementerian Investasi dan BKPM RI," ujar Gunawan, Senin (27/6/2022).BACA JUGA:Gelar Razia, Polisi Bubarkan Pengunjung Holywings
Gunawan menjelaskan, proses perizinan sekarang sudah sangat mudah. Tidak perlu lagi ada izin tetangga dan ini memang regulasi dari pemerintah untuk memudahkan investasi.
"Kalau NIB sudah keluar, itu langsung dikirim ke DPMPTSP untuk diproses perizinannya. Untuk NIB Hollywings ini ada dua, yakni NIB restoran dan bar," jelasnya.
Bangunan tersebut, sambung dia, dulu adalah showroom. "Karena NIB sudah turun, maka Juni 2021 mereka mengajukan revisi IMB," ujar dia.BACA JUGA:Diduga Nista Agama, Pemprov DKI Tegur Holywings
Ia menambahkan, Hollywings sudah melengkapi juga izin minuman alkohol (mikol), izin hiburan malam, izin restoran. Tapi semuanya akan habis pada November 2022 dan izin Mikol sampai Oktober 2022," paparnya.
Gunawan menambahkan, jika habis masa izinnya, pemerintah daerah bisa saja mengevaluasi izin ini jika menemukan adanya pelanggaran atau hal lain. "Bisa saja dievaluasi izinnya nanti," tegas dia.
Sementara Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Palembang, Saim Marhadan mengatakan, promo minuman untuk yang bernama Muhammad ini cukup menyinggung umat Islam.
"Apalagi, orang tahu Hollywings ini klub malam. Kenapa harus memakai nama Muhammad. Ini kan nama Rasulullah. Ya, sangat kita sayangkan," kata Saim.BACA JUGA:Melecehkan Islam, Anies Harus Berani Cabut Izin Holywings
Menurut Saim, jika memang harus ada promo, sebaiknya gunakan promo yang lain saja. "Jangan sampai yang menimbulkan pertanyaan apalagi sampai menyinggung umat. Bukan saja umat Islam, tapi umat agama lain juga," tegas dia. DYN