PALPRES.COM- Tertangkapnya tersangka bandar narkoba Pagaralam pada Sabtu 25 Juni 2022 lalu, oleh Tim BNNP Sumsel membuat heboh jagat maya, selain itu dalam penangkapan tersebut ditemukan kartu Pers.
Informasi yang dihimpun, pada saat penangkapan Bandar Narkoba Pagaralam oleh BNNP Sumsel didapati empat kartu identitas Pers atas nama tersangka.
Terkait hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pagaralam Asnadi M Aridi menegaskan bahwa tersangka Bandar Narkoba Pagaralam yang ditangkap BNNP Sumsel bukan wartawan yang tergabung di PWI Kota Pagaralam.
Diakui Asnadi, memang sebelumnya para tersangka Bandar Narkoba Pagaralam sempat mengajukan untuk bergabung di PWI Pagaralam. Namun, karena berbagai saran, masukan dari pengurus PWI Kota Pagaralam untuk bergabung belum bisa diterima.
“Dulu yang bersangkutan pernah mengajukan diri untuk bergabung di PWI Kota Pagaralam namun kita tolak setelah timbang saran dan masukan sesama pengurus PWI Kota Pagaralam. Kami dari PWI Kota Pagaralam menegaskan tersangka bukan anggota dari PWI Pagaralam,” terang Asnadi.
Dikatakan Asnadi, kalau sampai ada anggota PWI Kota Pagaralam terlibat perbuatan yang bertentangan dan melanggar norma hukum, tindakan tegas bakal diberlakukan kepada anggotanya bahkan sampai dengan diberhentikan.
"Semua harus patuh hukum. Jadi saya tegaskan yang bersangkutan bukan anggota PWI Kota Pagaralam,” tegas Asnadi.
Asnadi menuturkan, wartawan itu ikut mengawal pembangunan dan kemerdekaan juga pada tahun 1945 dan pada tahun 1946 PWI Lahir. Jadi, sangat disayangkan apabila ada wartawan yang mengerti akan tugas pungsinya terlibat dalam perbuatan tercela seperti itu.
BACA JUGA:Pagaralam Siapkan Cadangan Pangan Kondisi Darurat
“Ini menjadi pengingat kepada kita semua, wartawan itu merupakan profesi yang memiliki tugas yang mulia, wartawan yang benar tentunya takkan terlibat dalam perbuatan melanggar hukum. Saya mengajak kepada wartawan yang ada agar jangan terlibat pada perbuatan yang melanggar hukum, jaga nama baik dan profesi kita di mana pun berada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Petugas BNNP Sumsel berhasil melakukan Pemberantasan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika, tiga orang Bandar Narkoba Pagaralam berhasil diringkus beserta barang bukti.
Penangkapan terhadap tiga tersangka berstatus Bandar Narkoba Pagaralam oleh BNPP Sumsel pada Sabtu 25 Juni 2022 pukul 12.00 WIB berserta barang bukti Narkotika. KOE