JAKARTA,PALPRES,COM – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menetapkan Idul Adha jatuh pada 10 Juli.
Keputusan itu berselisih sehari dengan kebijakan Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha pada 9 Juli.
Keputusan Kemenag tersebut diambil melalui sidang isbat tadi malam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap perbedaan itu tidak menjadi bahan pemecah bangsa Indonesia.
Hasil sidang isbat penetapan awal Zulhijah itu diumumkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi.
Dia mengatakan, dari 86 titik pemantauan hilal yang digelar Kemenag di seluruh Indonesia, tidak ada satu pun yang melihat hilal.
BACA JUGA:Idul Adha di Arab Saudi Jatuh pada Sabtu 9 Juli
“Maka, secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022 Masehi,” kata politikus PPP tersebut.
Zainut menyatakan, dengan ditetapkannya 1 Zulhijah jatuh pada 1 Juli, berarti Idul Adha dirayakan pada 10 Juli.
Sebab, sesuai dengan ketentuan, Idul Adha diperingati setiap 10 Zulhijah.
Dia menerangkan, keputusan sidang isbat itu mengacu pada perhitungan hisab dan rukyatulhilal.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Idul Adha 10 Juli 2022
Dia menegaskan, metode hisab dan rukyat saling melengkapi.
’’Dua metode itu bukan untuk saling diperhadapkan atau dipertentangkan,’’ tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Abdullah Jaidi menyampaikan, perbedaan Idul Adha tahun ini merupakan sebuah kenyataan yang harus disikapi dengan dewasa.
’’Pemerintah sudah menetapkan Idul Adha jatuh pada 10 Juli. Sementara Muhammadiyah sudah umumkan lebih dahulu Idul Adha pada 9 Juli,’’ jelasnya.