Penyewa Kios Pasar Dempo Diimbau Hindari Denda dengan Bayar Kontrak Tepat Waktu

Jumat 01-07-2022,15:34 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Ella Twit

PAGARALAM, PALPRES.COM- Pembenahan administrasi terhadap penyewa kios Pasar Dempo Permai, hingga saat ini terus dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kota Pagaralam.

“Di dalam sewa kios Pasar Dempo Permai ini, kita terus lakukan pembenahan administrasi terlebih dahulu. Sejauh ini, untuk jumlah kios di Pasar Dempo Permai ada sebanyak 482 kios,” ungkap Kepala UPTD Pasar Kota Pagaralam, Yupiter Budiansyah P Sp, kemarin.

Yupiter menjelaskan, pihaknya pun telah memberikan surat teguran penagihan, untuk pembayaran sewa kios Pasar Dempo Permai kepada pedagang.

Sejauh ini yang sudah terealisasi, sesuai dengan surat yang disampaikan secara tiga kali berturut-turut ke pedagang, apabila sudah tiga kali surat teguran diberikan UPTD Pasar tak diindahkan, maka dianggap penyewa kios sudah mengundurkan diri, dalam hal penyewa kios tersebut.

BACA JUGA:Angin Kencang Landa Pagaralam, Waspadai Pohon Tumbang!

“Setelah kami analisa di lapangan, ada kurang lebih 428 kios, yang kontraknya sudah terealisasi dari jumlah 482 kios yang ada. Kita lihat juga saat ini, kondisinya banyak kios dagang di Pasar Dempo Permai yang tutup,” tuturnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Kota Pagaralam (Perda) Nomor 5 tahun 2018, tentang tata cara pemungutan retribusi dan peraturan Walikota Nomor 22 tahun 2021, kata Yupiter, dirinya mengimbau kepada penyewa kios Pasar Dempo Permai, untuk dapat memulai pembayaran kontrak.

“Ini dikarenakan untuk tahun 2022, apabila keterlambatan pembayaran sesuai tempo, yang disepakati di atas kertas, maka akan dikenakan denda 2% per bulan, juga disampaikan apabila ada penunggakan di atas 3 tahun, maka Pemkot Pagaralam melalui Disperidangkop dan UKM Kota Pagaralam, dengan pelaksana teknis UPTD Pasar, akan melakukan koordinasi langsung untuk mencari solusi yang terbaik,” imbuhnya.

Dan apabila tidak dapat menemukan solusi, sambung Yupiter, maka akan diadakan upaya penggembokkan sementara. 

BACA JUGA:Pasang ETLE di Simpang Tiga Jam Gadang Pagaralam

“Yang sudah betul-betul tersegel itu, ada 18 kios dagang terdiri dari 15 kios di bagian bawah dan 3 kios di bagian atas. Di tahun ini, untuk pencapaian target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pagaralam dari sewa kios Pasar Dempo Permai, mudah-mudahan bisa tercapai, kita pun akan terus melakukan koordinasi bersama pendagang, agar para pedagang lebih nyaman,” jelasnya.

Selain itu, tambah Yupiter, upaya meningkatkan koordinasi tersebut, UPTD Pasar Kota Pagaralam juga telah membuka Pos Pelayanan di lantai 2 Pasar Dempo Permai, merupakan bagian dari bentuk pelayanan kepada para pedagang, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan urusan ke UPTD Pasar Kota Pagaralam. KOE

 

Kategori :