Polisi Ciduk Spesialis Pencuri Aki Mobil

Minggu 03-07-2022,15:29 WIB
Reporter : Arman
Editor : Timo

MARTAPURA, PALPRES.COM – Setelah beberapa kali mencuri aki mobil di tempat berbeda, MYGE (42), warga Desa Sriwangi Kecamatan Semendawai Suku  3, Kabupaten OKU Timur akhirnya tertangkap juga.

Tanpa perlawanan, ia ‘dicangking’ anggota Unit Reskrim Polsek Belitang I, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belitang I Ipda Sudono di rumahnya, Jumat (1/7/2022).

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Belitang I AKP Zahirin didampingi Kanit Reskrim Sudono, mengatakan, tersangka MYGE diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan dan melihat rekaman CCTV di Desa Gumawang. Didapatlah ciri-ciri dan identitas tersangka.

Lantas, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Lalu dibawa ke Polsek Belitang I untuk dilakukan pemeriksaan. Di hadapan penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian aki merek GS di mobil truk milik korban Eka Jeki Saputra (27), warga  Desa Gumawang Kecamatan Belitang I, OKU Timur.

Tersangka mengambil dua aki truk, yang di parkir di halaman rumah dengan membuka dan merusak tempat aki. Akibatnya truk rusak dan tidak bisa jalan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp3 juta.

Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, satu buah tang warna hitam kuning, satu buah kunci T ukuran 12 mm  warna hitam. Lalu satu buah kunci pass ukuran 10 mm-11mm warna silver. Satu unit sepeda motor. Satu buah keruntung warna coklat, satu buah akki Incoe N70 Ukuran 70 Ampere warna biru putih, satu buah aki  GS ukuran 70 ampere warna kuning putih.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya ternyata sudah beberapa kali mencuri aki mobil di tempat berbeda. Yakni di Desa Tegal Rejo menggondol empat aki di dua TKP. Lalu satu kali di Desa Bedilan dengan mengambil  dua aki. Kemudian di TKP Desa Gumawang menggondol dua aki. TKP Desa Sriwangi Kecamatan Semendawai Suku berhasil menggondol dua aki.

“Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.MAN

 

Kategori :