Takut Didor, Pelaku Curat Ini Menyerah

Minggu 03-07-2022,19:20 WIB
Reporter : Frans
Editor : Tom

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Polsek Lubuklinggau Selatan kembali mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). 

Ini berkat Surya Winata (44), warga Jalan Arjuna RT 07, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pelaku kasus curat, menyerahkan diri ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan, Sabtu (2/7) pukul 15.00 WIB. 

Surya menyerah karena takut didor Polisi, apalagi saat mendengar rekannya, Widiyanto ,telah diamankan lebih dahulu. 

Saat ini rekan pelaku, dititipkan di tahanan Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Hasil Trace Imei, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ponsel

"Tersangka menyerakan diri takut dihadiahi timah panas," kata Kapolres Lubuklinggaun, AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal Subhi, Minggu (3/7). 

Aksi pencurian dilakukan tersangka,di sebuah bangunan rumah, di RT 07, Keluraham Marga Mulya,  Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, pada Selasa (28/6), sekitar pukul 02.00 WIB. 

Rumah tersebut milik korban Asengha Marbun (38).

Kapolsek menjelaskan, pada kejadian dini hari tersebut, dua diduga pelaku, yakni Widiyanto dan Surya, mendatangi sebuah bangunan yang masih proses pengerjaan pembangunan, milik korban. 

BACA JUGA:Korban Pencurian Kerangka Motor Ambil Langkah Restorative Justice

"Setelah itu kedua pelaku masuk ke dalam bangunan rumah tersebut, dan langsung menuju ke tumpukan besi behel," katanya.

Kemudian, lanjutnya, kedua diduga pelaku mengambil sejumlah behel berukuran 12 inch dan 16 inch, yang panjangnya 12 meter. 

Total ada 18 potong behel yang diembat tersangka. 

Besi behel tersebut lalu dipikul kedua pelaku. 

BACA JUGA:Kades Geram, Aksi Pencurian Marak

Kategori :