Pelaku bahkan tiga kali bolak balik memikul besi curian tersebut.
Lalu barang bukti disimpan di rumah Widiyanto, dengan maksud nantinya besi behel akan dijual dan bisa mendapatkan uang dari hasil penjualan besi behel tersebut.
Hilangnya besi behel akhirnya diketahui oleh korban.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan. LP / B-45 / VI / 2022/ Spk/sek llg selatan, tgl 28 Juni 2022. JEJE