Terkait masalah Haji Furoda, Kemenag masih harus menindaklanjuti.
Terutama, bagi para jemaah yang sudah mengeluarkan biaya sangat mahal, tapi justru harus gagal untuk berhaji, juga risiko tinggi tidak berhasil pulang ke tanah air.
Maka dari itu, Hilman mengaku masih melakukan konsultasi dengan berbagai pihak.
Sementara, Kepala Seksi PIHK Daker Bandara Zaenal Abidin menambahkan bahwa apa yang dilakukan pihak travel telah menyalahi aturan. DISWAY.ID
Artikel sudah tayang di disway.id dengan judul: Rugi Ratusan Juta! 46 Jemaah Haji Furoda Indonesia Dideportasi Arab Saudi, Ini Penyebabnya