LAHAT, PALPRES.COM- Banyaknya usulan Rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 24 kecamatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lahat, akan melobi melalui dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Dinas Perkim Lahat, Limra Naufan membenarkan, untuk tahun 2022 ini, pihaknya mengalokasikan program bedah rumah di dua kecamatan yakni, Mulak Ulu dan Mulak Sebingkai.
"Jumlah rumah yang akan diperbaiki mencapai 200 unit, dengan besaran dana sebesar Rp20 juta persatu unit RTLH,” jelasnya, Kamis (7/7/2022).
Dirinya menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat akan terus melakukan bedah rumah meski usulan yang baru masuk kemungkinan akan dianggarkan pada 2023.
"Walaupun dari APBD Provinsi Sumsel dapat digunakan, untuk besarannya juga sama yakni Rp 20 juta,” katanya.
Limra Naufan menerangkan, sejauh ini sudah banyak RTLH yang telah direnovasi karena Bupati Lahat, Cik Ujang SH sangat peduli sekali.
“Tentunya, masyarakat juga harus memiliki rumah yang sehat, bersih, nyaman dan dengan sanitasi yang baik pula. Disinilah kami berupaya seoptimal agar RTLH di Lahat bisa diatasi," harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tanjung Raja, Kecamatan Gumay Ulu, Rismanto mengatakan, untuk RTLH pemerintah desa (Pemdes) telah mengusulkan 10 unit saja.
"Di Desa Tanjung Raja ada dua dusun, maka, masing-masing diusulkan lima unit rumah, dan telah diserahkan kepada instansi terkait," jelasnya.
Senada, Kades Lubuk Mabar, Yeni Fitriana mengemukakan, untuk desanya kurang lebih ada 30 RTLH yang diusulkan untuk direnovasi.
"Berkas-berkas yang diperlukan sudah siap dan akan diajukan kepada Dinas Perkim, supaya bisa direalisasikan," tukasnya.