Terima Mandat, Leo Budi Bentuk LPM Sumsel Periode 2022-2027

Senin 11-07-2022,15:01 WIB
Reporter : Arman
Editor : Ella Twit

OKU TIMUR, PALPRES.COM- Ketua umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Republik Indonesia Dr Ahmad Doli Kunia Tanjung MS telah mengeluarkan surat mandat kepada H Leo Budi Rachmadi untuk pembentukan LPM Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2027.

Dimana Ketum DPP LPM Ahmad Doli Kurnia mengeluarkan Surat Mandat No.041/DPP-LPM-RI/SM/V/2022 untuk Pembentukan LPM. Musda dan pelantikan LPM Provinsi Sumatera Selatan segera digelar setelah Leo Budi Rachmadi mendapat mandat dari Ketua Umum (Ketum) LPM RI, Doli Kurnia Tanjung.

Musda LPM Sumsel akan dibuka langsung oleh Ketua LPM pusat Dr Ahmad Doli Kunia Tanjung, yang juga Anggota DPR RI, kemudian akan hadir Gubernur, Kapolda, Ketua DPRD Sumsel serta pejabat terkait dan pimpinan ormas yang bertempat di Griya Agung Palembang.

“Sesuai surat mandat kami di tugaskan untuk mempersiapkan acara Musda dan Pelantikan DPD LPM Sumsel," ujar Leo Budi Rachmadi (LBR). 

BACA JUGA:Jajaran Anggota Polres OKU Timur di Periksa Propam, Ada Apa?

Hal ini akan ia indak lanjuti dengan telah membentuk Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) serta audiensi dengan Gubernur Provinsi Sumsel, Ketua DPRD dan Kepala Dinas PMD Sumatera Selatan.

“Kita akan laksanakan untuk agenda acara musda DPD LPM Sumsel pagi, dan malamnya langsung Pelantikan pada 26 Juli 2022 di Palembang,” terang Leo yang juga Ketua Umum Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur.

Kemudian untuk peserta Musda anti hadir Pengurus DPP, pemegang mandat dan wakil LPM 17 Kabupaten dan kota Provinsi Sumatera Selatan. 

Sebelum acara pembukaan Musda terlebih dahulu ada prosesi penyambutan tamu agung oleh pengurus, pendekar dan Muri Meranai Komering dari JAMAK berupa Arak arakan Memakai Kulintang, Jempana, Kandang Talang, Titian Agung, Awan Lapah.

Kemudian prosesi pembukaan Musda LPM Provinsi Sumsel dengan salah satu rencana acara pemberian/penobatan gelar adat "Gelar Adat diperuntukan Ketua Umum LPM RI dan Istri, Mendagri dan Istri beberapa anggota DPR RI, dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, nama adat (Adok/Gelaran/Jajuluk) Penghormatan Komering,” jelasnya. 

Kategori :