PALI, PALPRES.COM - Momen hari raya Idul Adha 1443 Hijriah dimanfaatkan para pejabat untuk menebar kebersamaan, dengan cara membagikan hewan kurban kepada masyarakat.
Salah satunya dilakukan tiga pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan dan Direksi BUMN, yang memberikan hewan kurban di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Minggu (10/07/2022).
Penyaluran hewan kurban tersebut melalui Yapika Umar Ruib, organisasi bidang sosial dan kemanusiaan dan membangun lembaga pendidikan yang berbasiskan nilai-nilai agama Islam.
Ketua Yapika Umar Ruib, Subiyanto mengatakan, Yapika Umar Ruib yang berdiri sejak 2008 dengan visi mengabdi pada kehidupan dan telah melaksanakan kegiatan menebar hewan kurban sejak 2019.
BACA JUGA:Bupati PALI Kukuhkan Gabungan Kelompok Tani Hutan Serasan Sido Maju
"Alhamdulillah, pada Idul Adha tahun 2022 ini dipusatkan di Desa Tempirai Raya tepatnya di DKM At-Taqwa Daarul Mukhlisin, ada delapan hewan kurban terdiri dari lima ekor sapi dan tiga ekor kambing," katanya Subiyanto, Senin (11/07/2022).
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilatarbelakangi setelah melihat kondisi adanya ketimpangan.
Dimana, untuk di perkotaan daging kurban sudah berlebihan, sementara di desa-desa seperti di Desa Tempirai masih kekurangan.
"Yang jelas tujuan kegiatan ini meningkatkan silaturahim ukhuwah islamiah, aktualisasikan hikmah kurban, dan menebarkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin," jelasnya.