MURATARA, PALPRES.COM - Kepala Dinas Pendidikan Zazili menyebutkan mulai tahun ajaran baru 2022/2023 pemberlakuan pembelajaran tatap muka penuh/PTM 100 persen.
Dia menyebutkan, menindaklanjuti siaran pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 229 /sipers/A6/V/2022 tentang Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan(Menkesj, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor O1/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 perihal Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi covid-19 tanggal 11 Mei 2022.
"Makanya Kabupaten Muratara berada di PPKM level 2 dengan jumlah persentase vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar 89,46 & dan vaksinasi lanjut usia (lansia) sebesar 91,86," jelasnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka disampaikan untuk Tahun Pembelajaran 2022/2023 satuan pendidikan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Penuh PTM 100 persen
"Satuan pendidikan melaksanakan PTM 100 9 setiap hari dengan Jam pembelajaran disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku, kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga dapat dilaksanakan kembali dengan ketentuan aktivitas di luar ruangan/ruang terbuka, kantin kembali dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 pengunjung,"katanya
Lanjutnya, dengan diberlakukannya surat edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 420/420/disdik tanggal 30 Agustus 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun Pelajaran 2021/2027 di Masa Pandemi Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Wilayah Kabupaten Muratara resmi di cabut. SIS