OKU TIMUR, PALPRES.COM - Usai merampas motor korbannya, dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dikepung Tim Opsnal Polsek Buay Madang Timur, Minggu (17/7/2022). Satu pelaku FW (22), warga Dusun Kampung Baru, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang berhasil ditangkap.
Sementara, satu pelaku lainnya melarikan diri, namun identitasnya sudah dikantongi polisi. Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian curas tersebut terjadi pada Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 6.30 WIB.
Saat itu korban RUM (47), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Buay Madang Timur mengendarai sepeda motor Honda beat warna merah nopol BE 3770 WB.
Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Tanggul Irigasi Desa Sukodadi, Kecamtan Buay Madang Timur, korban dihadang oleh komplotan pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor.
"Kedua pelaku tersebut merampas paksa kendaraan korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam," kata Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM melalui Kapolsek Buay Madang Timur IPTU Alimin SH, Minggu (17/7/2022).
Karena takut, akhirnya korban turun dari sepeda motornya dan berlari menyelamatkan diri. "Sedangkan para pelaku kabur membawa sepeda motor korban ke arah tanggul Desa Sumberagung, Kecamatan Buay Madang," tegasnya.
Mendapatkan laporan tersebut, kata Kapolsek BMT, tim opsnal bergerak cepat melakukan pengejaran dengan memblokade jalan perlintasan hingga para pelaku terkepung.
"Kedua pelaku berhasil kita kepung. Satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainya lolos," tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Buay Madang Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
"Satu pelaku lain indetitasnya sudah kami kantongi. Diminta segera menyerahkan diri," pungkasnya. (*)