PALEMBANG, PALPRES.COM- Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai gelisah. Pasalnya, pemerintah telah meresmikan penghapusan tenaga honorer terhitung pada 2023 mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI Desi Rosalia mengatakan, saat ini jumlah tenaga honorer yang tersebar di seluruh OPD Pemkab PALI sebanyak 4.702 orang.
“Untuk tenaga guru strata satu (S1) sebanyak 1.118 orang, sedangkan sisanya sebanya 3.584 untuk tenaga teknis dan kesehatan," katanya, Kamis (21/7/2022).
Sementara, salah seorang tenaga honorer di Pemkab PALI, Putra menuturkan, ia telah mengetahui informasi tersebut dan ia hanya bisa pasrah menerimanya hingga diberlakukannya aturan pemberhentian tenaga honorer.
BACA JUGA:PALI Dianggap Sukses Turunkan Angka Kemiskinan
“Kalau kami hanya mengikuti saja. Karena, itu sudah kebijakan pemerintah kita. Kalau ada pembukaan seleksi saya tentu akan ikut dan apabila memenuhi syarat," tuturnya.
Senada diungkapkan, Edo tenaga honorer lainnya yang mengaku tidak bisa berbuat apa, hanya sekedar menunggu waktunya penerapan aturan diberlakukan.
“Kami hanya menunggu saja, mungkin ada solusi lain agar kami bisa tetap bekerja. Sebab, tenaga honorer ini bukan pekerjaan sampingan, melainkan pekerjaan utama saya," tukasnya.