Terjun Langsung Sampaikan SPPT PBB, BPPRD Muba Sasar Wajib Pajak Strategis
Plt Kepala BPPRD Muba Bersama Tim Menyampaikan Langsung SPPT PBB Bagi Perusahaan Gas Negara. -Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba terus berupaya meningkatkan PAD pada tahun 2026.
Dengan menyampaikan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB bagi wajib pajak strategis.
"Benar pada tahun 2026 ini target pajak untuk sektor PBB capai Rp11 miliar, makanya kita langsung jemput bola mengantarkan SPPT PBB bagi wajib pajak strategis, " kata Plt Kepala BPPRD Muba Noor Yosept Zaath ST MT didampingi Kabid PBB dan BPHTB, Yuliunus SE MSi.
Wajib pajak strategis, dijelaskan Yosept, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), PT Transportasi Gas Indonesia, PT Hutama Karya, dan sejumlah wajib pajak lainnya.
BACA JUGA:Wajib Diketahui Pekerja dan Perusahaan, Kadisnakertrans Muba Kupas Tuntas Pengawasan Tenaga Kerja
"Saya sama tim langsung datang ke kantor perusahan-perusahaan itu.
Nilai tersebut diharapkan dapat segera terealisasi sebagai kontribusi nyata dalam menopang kemandirian fiskal daerah, " ujarnya.
Lanjutnya, upaya ini merupakan bagian dari langkah proaktif BPPRD untuk memastikan penerimaan daerah dapat berjalan optimal sejak awal tahun anggaran.
"Ini juga tindak lanjut dari arahan Bupati Muba untuk meningkatkan PAD di tengah dinamika fiskal nasional dan adanya penundaan Dana Bagi Hasil, " jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Usulkan Penambahan Dua Exit Tol Betung-Tempino-Jambi
Terpisah, Bupati Muba H M Toha Tohet SH memberikan apresiasi atas langkah cepat dan terukur yang dilakukan BPPRD.
Menurut dia, inisiatif tersebut mencerminkan keseriusan perangkat daerah dalam menjaga stabilitas keuangan daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
