Menyerahkan diri ke Polisi, Pengakuan Pembunuh Siswa SMP di Muara Kuang Mengejutkan

Sabtu 23-07-2022,20:21 WIB
Reporter : Widjan
Editor : Timo

INDRALAYA.PALPRES.COM - Tersangka pembunuh siswa SMP di Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir sudah menyerahkan diri di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (14/7/2022) lalu dan siap mempertangungjawabkan perbuatannya.

Di hadapan petugas, RH yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku kelas 1 SMK, mengaku tak kenal korban Irvan dan tak berniat membunuhnya.

"Kejadiannya itu saat saya pulang sekolah. Adik saya mau dikeroyok orang dan saya tolong," ujar tersangka di hadapan petugas penyidik di Mapolres Ogan Ilir, Sabtu (23/7/2022).

Menurutnya, pisau yang digunakan untuk menusuk korban adalah kepunyaan korban. "Saya lihat ada pisau yang diselipkan di pinggang korban, lalu saya ambil. Saya khilap menusuk korban dengan pisau itu ke perut kiri," terangnya.

BACA JUGA: Sekali Tikaman, Pelajar SMK Habisi Pelajar SMP Muara Kuang

Melihat korban tergeletak bersimbah darah, tersangka panik dan melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Baturaja, OKU.

Selama satu minggu di Baturaja, tersangka yang berada di rumah kerabatnya itu mengaku gelisah dan menyesal. Hingga pada Rabu (20/7/2022) lalu, tersangka dijemput keluarganya untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Saya dibilang harus gentle. Jadi langsung diantar ke kantor polisi," tukas tersangka yang didampingi ayahnya selama pemeriksaan.

BACA JUGA:Pembunuh Siswa SMP 1 Muara Kuang Hanya Satu Orang

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani melalui Kanit Pidum Ipda Etta Prakasa menegaskan, tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun dalam proses penegakan hukum, tersangka akan didampingi Balai Pemasyarakatan atau Bapas. 

"Tersangka terancam Pasal 80 Ayat 3 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujarnya. (*)

 

Kategori :