BACA JUGA: KAI Divre III Kampanye Cegah Tindak Kekerasan Seksual di Stasiun Kertapati
Dengan adanya Strategi Nasional PKTA ini diharapkan nantinya bisa menjamin adanya ketentuan peraturan perundangundangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Selanjutnya bisa mengatasi faktor sosial budaya yang membenarkan digunakannya kekerasan, serta memperkuat nilai dan norma yang mendukung pelindungan dari segala bentuk kekerasan terhadap anak. Mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak, baik di dalam maupun di luar rumah.
Tujuannya lainnya untuk Meningkatkan kualitas pengasuhan melalui pemahaman, kemampuan, dan perilaku orang tua/pengasuh tentang pengasuhan berkualitas dan anti kekerasan. Meningkatkan akses keluarga rentan terhadap layanan pemberdayaan ekonomi untuk mencegah terjadinya kekerasan dan penelantaran terhadap anak
“Memastikan ketersediaan dan kemudahan akses layanan terintegrasi bagi anak yang berisiko mengalami kekerasan dan anak korban kekerasan; dan memastikan anak dapat melindungi diri dari kekerasan dan mampu berperan sebagai agen perubahan,”
BACA JUGA:Gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak