OKU TIMUR, PALPRES.COM- Bupati dan wakil Bupati OKU Timur H Lanosin dan HM Adi Nugraha Purna Yudha mengikuti Rapat Paripurna Dewan ke XXXII Masa Sidang ke III Tahun 2022 yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD H Beni Dafitson.
Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Timur menyampaikan pidato pengantar atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD OKU Timur tahun 2021, berlangsung di Gedung DPRD, Senin (25/7/2022).
Acara sidang paripurna juga dihadiri sejumlah anggota Dewan dan Kepala OPD, Camat dan Forkopimda guna menyimak pidato pengantar Bupati atas rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan anggaran daerah tahun 2021.
Bupati Enos menyampaikan, dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 320 ayat 1 antara lain menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah Raperda tentang pertanggungjawaban kepada dewan dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
BACA JUGA:Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bupati Enos Buka Lomba B2SA Tahun 2022
Dijelaskan Bupati, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 berupa laporan keuangan yang disampaikan dalam bentuk Raperda disesuaikan dengan hasil audit BPK RI.
Lalu sampaikan kepada DPRD OKU Timur pada 31 Mei 2022 dengan nomor surat nomor 900/330/BPKAD/1.4/2022 maka dengan demikian telah usulan tersebut sudah memenuhi aspek normatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya disampaikan Bupati lagi bahwa anggaran pendapatan belanja daerah OKU Timur tahun 2021 ditetapkan peraturan daerah nomor 5 tahun 2021.
Sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah tentang perubahan APBD sebesar Rp1.995.595.543,167,00 mengalami kenaikan sebesar Rp97.294.347.685,00 atau 5,13% dari anggaran tahun 2020 lalu berjumlah Rp1.898.301.201.482,00.
Selanjutnya dalam kesempatan ini adanya kebersamaan dengan dilandasi semangat saling pengertian dan penuh saling tanggung jawab bersama.
“Harapan kami kiranya rancangan peraturan daerah yang akan mendapat pembahasan dan persetujuan dari sejumlah Dewan,” pungkasnya.